POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini berada di tahap akhir pencairan.
Para penerima manfaat diimbau untuk memeriksa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara rutin guna memastikan dana bantuan sudah masuk.
Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT melalui peralihan PT Pos Indonesia, pencairan sudah memasuki status SI dalam sistem informasi SIKS-NG. Ini artinya, bantuan segera cair.
Tidak tanggung-tanggung, pencairan akan dilakukan sekaligus untuk periode Juli hingga November 2024, mencakup 5 bulan.
Jumlah bantuan yang diterima KPM bervariasi antara Rp1.200.000 hingga Rp3.600.000, tergantung jumlah bulan yang belum diterima.
Dana tersebut akan langsung masuk ke rekening KKS atau bisa diambil secara tunai di bank penyalur.
Cara Mengecek dan Mengklaim Bantuan
Agar Anda tidak melewatkan bantuan sosial ini, berikut langkah-langkahnya:
Periksa KKS Secara Rutin
- Cek saldo melalui ATM atau mesin EDC di bank penyalur seperti BRI, Mandiri, atau BNI.
Hubungi Pendamping
- Mintalah informasi terkini terkait status pencairan bantuan.
Pantau Informasi Desa atau Kelurahan
- Desa atau kelurahan sering mengumumkan jadwal pencairan dan distribusi bantuan melalui perangkat RT/RW.
Proses pencairan bantuan ini membutuhkan ketelitian dan kesabaran.
Pastikan Anda memeriksa status KKS secara berkala agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Jika dana sudah masuk, gunakan dengan bijak untuk kebutuhan keluarga.
Bagi KPM yang telah menunggu lama sejak Juli 2024, ini adalah kabar baik yang sangat dinantikan.
Dengan pencairan bantuan hingga 5 bulan sekaligus, diharapkan kebutuhan dasar seperti pangan dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Bantuan sosial BPNT dari Kemensos ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu.
Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah yang disarankan agar tidak melewatkan momen penting ini.
Selalu pantau informasi resmi dari pendamping dan pihak terkait lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.