Buka situs resmi Kemensos melalui tautan: https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari kendala saat mengakses laman tersebut.
2. Navigasi ke Halaman Pencarian Data Penerima Manfaat
Setelah masuk ke situs, Anda akan diarahkan ke halaman utama yang menampilkan menu "Pencarian Data Penerima Manfaat (PM) Bansos". Di halaman ini, Anda dapat memulai proses pencarian data.
3. Isi Informasi Wilayah dengan Tepat
Masukkan informasi wilayah sesuai dengan tempat tinggal Anda, meliputi nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
4. Masukkan Nama Sesuai KTP
Ketik nama penerima manfaat (PM) yang ingin diperiksa. Pastikan nama yang dimasukkan sama persis seperti yang tertera di KTP agar sistem dapat mencocokkan data dengan benar.
5. Isi Kode Verifikasi
Pada bagian ini, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf atau angka yang muncul dalam kotak kode.
Jika kode tidak jelas atau sulit dibaca, Anda dapat mengklik ikon berbentuk kotak biru untuk memuat ulang kode baru.
6. Klik Tombol "CARI DATA"
Setelah semua informasi terisi dengan benar, tekan tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencarian. Sistem akan memeriksa data yang telah Anda masukkan dan mencocokkannya dengan database penerima bansos.
7. Tinjau Hasil Pencarian
Jika nama Anda tercatat sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan informasi lengkap, termasuk data nama penerima, program bantuan yang diterima, serta status pencairan bantuan.
Bagi penerima manfaat yang belum melakukan pencairan, diharapkan untuk segera memeriksa status dan melakukan penarikan saldo dana bansos dari subsidi Pemerintah melalui BPNT Tahap 6.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.