SELAMAT! Pemilik NIK KTP Ini Berpotensi Terima Saldo Dana Rp6,6 Juta dari Bansos Pemerintah PKH dan BPNT, Silakan Cek Syarat Penerima!

Jumat 13 Des 2024, 14:37 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT (Foto: Pixabay)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT (Foto: Pixabay)

Perlu dicatat bahwa satu KPM hanya berhak mendapatkan maksimal bantuan untuk empat komponen dalam keluarganya.

Nominal PKH maksimal Rp5.400.000 untuk pencairan 6 bulan sekaligus atau Rp2.700.000 per periode itu bisa terdiri dari komponen atau kategori dua balita dan dua lansia.

“Jika saja dalam satu keluarga itu terdapat empat anggota keluarga yang terdiri dari dua balita dan dua lansia maka bantuan yang didapatkan itu mencapai Rp2.700.000 per 3 bulan atau setara dengan Rp5.400.000 per 6 bulan,” kata INFO BANSOS.

“Sehingga bila dijumlahkan teman-teman bisa mendapatkan bantuan Rp6,6 juta sekaligus dengan rincian batuan BPNT nya 6 bulan sebesar sebesar Rp1.200.000,” lanjut dia.

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT

Namun ada syarat tertentu agar Anda bisa mendapatkan bantuan tersebut sehingga tidak sembarang dapat menerima PKH dan BPNT yaitu sebagai berikut: 

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) suatu keluarga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM
  2. Nama keluarga yang sudah terdaftar di DTKS harus terpilih dan masuk daftar penerima di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial dan lolos verifikasi rekening sebagai penerima PKH plus BPNT
  3. Nama Anda dinyatakan layak serta keterangan pada SP2D sudah Standing Instruction pada akun SIKS-NG semua perangkat
  4. Untuk KPM alokasi pencairan 3 bulan wajib menerima undangan pencairan lewat kantor Pos Indonesia dari desa setempat 

Bansos PKH dan BPNT diprediksi akan cair melalui PT Pos Indonesia mulai Senin, 16 Desember 2024. 

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait syarat penerima selalu dana Bansos PKH plus BPN teh melalui PT Pos Indonesia.

DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.

Kemudian bansos hanya bisa diraih oleh KPM yang namanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 

Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini juga merujuk pada uang tunai yang dicairkan melalui Bansos, bukan ke dompet elektronik DANA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update