NIK KTP Penerima Dana Bansos BPNT Rp400.000 Harus Terdaftar DTKS, Cek Selengkapnya!

Jumat 13 Des 2024, 23:14 WIB
Bansos BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bansos BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA .CO.ID - Dana Rp400.000 dari bantuan sosial (bansos) dicairkan kepada KPM yang namanya telah tertera pada daftar penerima.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan salah satu program yang diadakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.

Program ini ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok seperti sembako.

Pencairan dilakukan dalam satu tahun sebanyak enam kali untuk alokasi dua bulan dari awal hingga akhir tahun.

Tahap Penyaluran Bansos BPNT 2024

Dalam satu tahun penyaluran, terdapat enam tahap yang terpantau menyalurkan dana bantuan sosialnya.

  • Tahap pertama cair selama Januari hingga Februari
  • Tahap kedua cair selama Maret hingga April
  • Tahap ketiga cair selama Mei hingga Juni
  • Tahap keempat cair selama Juli hingga Agustus
  • Tahap kelima cair selama September hingga Oktober
  • Tahap keenam cair selama November hingga Desember

Besaran bantuan sosial BPNT ini adalah Rp400.000 yang dicairkan dalam setiap tahapnya.

Lantas, bagaimana cara mengetahui nama Anda terdaftar ke dalam daftar penerima bansos BPNT?

Cara Periksa Daftar Penerima Bansos BPNT

1. Buka situs: pertama, Anda harus mengakses situs cekbansos.kemensso.go.id untuk membuka laman DTKS.

2. Isi wilayah penerima: pada bagian wilayah penerima, isilah dengan wilayah domisili yang sesuai.

3. Lengkapi data: isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Provinsi yang sesuai dengan data kependudukan.

4. Isi nama lengkap: Kemudian isi nama lengkap yang telah sesuai dengan data kependudukan.

Berita Terkait

News Update