POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) sudah mulai dicairkan untuk alokasi November-Desember 2024.
Sebagian dicarikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara dan ada juga para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencairkan saldo dananya melalui PT Pos Indonesia.
Mengenai besaran bantuan, nominal saldo dana PKH disesuaikan dengan kategori yang dimiliki KPM masing-masing dan saldo dana BPNT adalah Rp400.000.
Pencairan Saldo Dana Bansos
Berdasarkan informasi yang didapat, pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT sudah mulai masuk ke KKS para KPM dengan bank penyalur bank BRI, BNI, Mandiri dan bank BSI untuk wilayah Aceh.
Lalu, dikutip dari akun milik Welinda Ahmad bahwa jadwal pencairan saldo dana melalui PT Pos Indonesia sudah mulai diturunkan. Bagi para KPM bisa menanyakan langsung kepada pendamping sosial yang bertugas di wilayah masing-masing.
Penyaluran bansos melalui PT Pos ini akan diinformasikan kepada Keluarga Penerima manfaat (KPM) melalui undangan pengambilan dari PT Pos atau perangkat desa setempat. Atau Anda bisa mengecek jadwal pencairan di situs resmi Cek bansos Kementerian Sosial
Cara Buat KKS
Jika para KPM sudah tervalidasi di sistem akan menerima bansos dari PT Pos Indonesia dan belum memiliki kartu KKS, tidak perlu khawatir, Anda dapat membuatnya dengan bantuan pendamping di wilayah Anda.
Atau simak berikut ini cara membuat kartu KKS:
- Sediakan berkas.
Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran seperti, KTP, KK, pas foto dan surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai penerima bansos.
- Download aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini diperlukan untuk pendaftaran dan pengecekan status bantuan sosial termasuk KKS.
- Daftar akun dengan pilih opsi Buat Akun Baru.
- Masukkan data dengan benar saat pendaftaran.
- Masukkan foto dengan berswafoto dan foto KTP.
Ikuti sesuai arahan dan cek kembali seluruh tahapan yang telah diinput, pastikan semua benar sebelum memilih opsi 'Buat Akun Baru'.
- Kembali ke menu utama dan pilih opsi Daftar Usulan untuk melanjutkan proses pendaftaran KKS.
- Isi data Anda di kolom yang muncul, kemudian tekan Tambah Usulan.
- Pastikan data Anda sudah benar dan selesaikan registrasi pendaftaran KKS.