POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang masuk data penerima berhak dapatkan saldo dana Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai November Desember 2024.
Saat ini pemerintah sudah mendata NIK e-KTP atas nama Anda melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima BPNT November Desember 2024.
Tentunya NIK e-KTP atas nama Anda wajib memenuhi persyaratan sebagai penerima agar mendapat dana BPNT alokasi November Desember 2024.
Syarat Penerima BPNT November Desember 2024
Berikut syarat penerima BPNT November Desember 2024:
1. Terdaftar di DTKS
Pastikan Anda atau keluarga Anda terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
2. Berstatus Sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Pemerintah menetapkan prioritas kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, berdasarkan kriteria pendapatan dan kondisi ekonomi.
3. Memiliki KKS
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah media utama untuk mengakses BPNT. Jika Anda belum memiliki KKS, Anda dapat mengajukan pendaftaran melalui dinas sosial setempat.
4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya Secara Bersamaan
Penerima BPNT biasanya diutamakan untuk mereka yang belum mendapatkan bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Jika sudah melalui tahap persyaratan, penerima bisa mendapatkan dana BPNT tahap enam 2024 melalui Rekening KKS.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2020, BPNT diberikan oleh Kemensos kepada masyarakat yang masuk di DTKS melalui Rekening KKS untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Tentunya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan dana untuk membeli kebutuhan pangan seperti sembako selama satu tahun.
Penyaluran dana BPNT dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi enam tahapan pada tahun 2024 ini.
Jadwal Tahapan Penyaluran BPNT 2024
Berikut jadwal tahapan penyaluran BPNT 2024:
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua: Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam: November dan Desember 2024.
Saat ini penyaluran dana BPNT sudah tiba di alokasi November dan Desember 2024 atau tahap keenam.
Dana BPNT yang diterima oleh KPM senilai Rp400.000 pada alokasi November dan Desember 2024.
Dikutip dari Youtube Naura Vlog, sejumlah pencairan dana BPNT alokasi November dan Desember 2024 mulai merata di beberapa Rekening KKS.
"Terpantau pencairan dana BPNT alokasi November dan Desember 2024 mulai merata di Rekening BNI, BRI dan Bank Mandiri," mengutip dari video Youtube Naura Vlog.
KPM juga menerima keuntungan yang bisa digunakan jika mendapat dana BPNT November Desember 2024.
Keuntungan Penerima BPNT November Desember 2024
Berikut keuntungan penerima BPNT November Desember 2024:
- Membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
- Meningkatkan pola konsumsi masyarakat menjadi lebih seimbang dan sehat.
- Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih mandiri dalam mengelola bantuan yang diterima.
Penerima juga bisa mengecek informasi penyaluran dana BPNT alokasi November dan Desember 2024 melalui situs milik Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima BPNT November dan Desember 2024
Berikut cara cek status penerima BPNT November dan Desember 2024:
1. Kunjungi Situs Resmi
Akses situs resmi untuk mengecek status penerima bansos BPNT, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Data yang Diperlukan
Di halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa data penting, seperti:
- Nama lengkap sesuai KTP.
- Nomor induk kependudukan (NIK).
3. Kode Verifikasi yang Tertera di Layar
Pastikan Anda memasukkan informasi yang benar dan sesuai dengan data yang ada di KTP atau dokumen identitas lainnya.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp400.000 dari pemerintah cair kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang masuk di data penerima.
Disclaimer: Saldo dana yang dimaksud ialah uang bantuan sosial BPNT melainkan bukan aplikasi DANA dan hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang masuk di DTKS berhak menerima dana BPNT November Desember 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.