Apabila Anda memiliki beberapa pinjaman online, buatlah prioritas pembayaran. Pastikan Anda melunasi pinjaman dengan bunga atau denda yang lebih besar terlebih dahulu untuk menghindari masalah lebih lanjut.
Jangan sampai Anda terlena dengan pinjaman yang kecil dan mengabaikan yang besar, karena hal tersebut bisa membuat utang semakin menumpuk dan sulit untuk diselesaikan.
4. Mengatur Anggaran Keuangan yang Lebih Ketat
Mengatur anggaran keuangan adalah salah satu cara paling efektif untuk mencegah galbay pinjol. Evaluasi pengeluaran Anda dan tentukan prioritas yang lebih bijak.
Potong pengeluaran yang tidak perlu dan alokasikan dana untuk membayar pinjaman. Dengan pengelolaan keuangan yang lebih disiplin, Anda akan lebih mudah menghindari keterlambatan pembayaran pinjaman.
5. Hindari Meminjam Lebih Banyak Uang
Kadang-kadang, ketika seseorang sudah terjebak dalam pinjaman online, mereka cenderung meminjam lebih banyak untuk menutupi pinjaman yang belum terbayar.
Ini adalah kesalahan besar yang bisa memperburuk situasi keuangan Anda. Sebaiknya hindari meminjam lebih banyak uang kecuali jika benar-benar diperlukan dan Anda yakin bisa membayarnya tepat waktu.
6. Jaga Komunikasi dengan Debt Collector
Jika penagihan dari debt collector sudah mulai datang, usahakan untuk tetap tenang dan tidak melarikan diri dari masalah.
Jangan pernah menghindari komunikasi dengan debt collector, karena hal ini hanya akan memperburuk keadaan. Jika Anda memiliki alasan yang sah mengapa pembayaran terlambat, jelaskan dengan baik dan coba buat kesepakatan pembayaran.
Kebanyakan debt collector lebih memilih untuk berdialog dan mencari solusi daripada harus melanjutkan proses hukum yang lebih rumit.
7. Pelajari Hak Anda Sebagai Debitur
Sebagai debitur, Anda memiliki hak yang dilindungi oleh hukum. Pahami hak-hak Anda untuk menghindari tindakan intimidasi atau penagihan yang tidak sah.
Debt collector tidak boleh melakukan ancaman fisik atau psikologis, serta tidak boleh menyebarkan informasi utang Anda tanpa izin.
Jika Anda merasa hak Anda dilanggar, Anda bisa melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang atau OJK (Otoritas Jasa Keuangan).