Ia berharap MD Pictures dapat menerima permintaan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Mudah-mudahan dari pihak MD mau kayak keluarganya itu, biar kekeluargaan, aman," paparnya.
Adapun terlapor H (23) menggelapkan 30 lembar voucher tiket. Ia mengaku telah menjual puluhan voucher tiket tersebut kepada temannya.
"Keuntungan dengan menjual tiket mencapai Rp300-Rp400 ribu. Total ada 30 voucher digelapkan," ujarnya.
Redaksi Poskota.co.id telah berusaha menghubungi Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung terkait penggelapan tiket film, tetapi belum ada tanggapan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.