Ilustrasi cara mengecek NIK KTP terdaftar di pinjol. (Dok. disdukcapil.bone.go.id)

EKONOMI

Cara Verifikasi NIK KTP Anda Terdaftar di Pinjaman Online, Ikuti Panduannya!

Jumat 13 Des 2024, 21:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Salah satu data pribadi yang sering disalahgunakan oleh layanan pinjaman online (pinjol) adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penyalahgunaan ini dapat terjadi jika data yang terdaftar di platform pinjaman online tanpa sepengetahuan Anda.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memastikan apakah NIK KTP mereka terdaftar di layanan pinjaman online.

Lantas, bagaimana cara memverifikasi apakah NIK di KTP Anda terdaftar di pinjaman online atau tidak? Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara verifikasi, baik melalui cara online maupun offline.

1. Cek Online

Untuk mengecek status NIK Anda secara online, Anda bisa memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu idebku.ojk.go.id atau aplikasi iDebku OJK dengan cara berikut ini.

Mengisi Formulir SLIK OJK

Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK. 

Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, atau dokumen lain yang diperlukan untuk memverifikasi identitas Anda.

Melindungi data pribadi Anda sangatlah penting, terutama dengan semakin berkembangnya layanan pinjaman online. 

Dengan melakukan pengecekan NIK KTP secara rutin, baik melalui cara online maupun offline, Anda dapat memastikan bahwa data pribadi Anda tidak disalahgunakan. 

2. Cek Offline

Jika Anda lebih memilih cara manual atau ingin mendalami lebih lanjut, Anda juga bisa melakukan pengecekan secara offline dengan mendatangi kantor OJK terdekat. 

Di sini, petugas akan membantu Anda memeriksa apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima pinjaman online atau tidak.

Untuk melakukan pengecekan offline, pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen yang perlu Anda bawa adalah.

Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email yang Anda daftarkan, sehingga Anda bisa memantau apakah NIK Anda terdaftar di pinjol atau tidak.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
nomor induk kependudukanKartu Tanda PendudukNIK KTPpinjaman-onlinepinjol

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor