POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar bisa meningkatkan kualitas hidup mereka melalui bantuan finansial.
Bagi penerima manfaat PKH, pencairan dana ini adalah kesempatan penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menunjang kehidupan keluarga.
Bagi Anda yang ingin tahu cara mencairkan dana Bansos PKH pada bulan Desember 2024, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti.
Apa Itu Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)?
Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung keluarga miskin dan rentan agar dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
PKH merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga dengan anggota yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Tujuan utama dari PKH adalah untuk mengurangi angka kemiskinan dan mendorong keluarga penerima bantuan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Program ini diharapkan dapat mempercepat proses pengentasan kemiskinan di Indonesia, serta membantu meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan bagi keluarga miskin.
Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak untuk menerima bantuan saldo dana gratis dari bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Keluarga yang memiliki ibu hamil/masa nifas atau anak usia dini (0-6 tahun).
- Keluarga yang memiliki anak usia sekolah, baik tingkat dasar maupun menengah.
- Keluarga yang memiliki anggota lansia (60 tahun ke atas).
- Keluarga yang memiliki penyandang disabilitas.
Penerima manfaat PKH akan mendapatkan bantuan tunai secara berkala, dan bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan umum.
Syarat untuk Menerima Bantuan PKH
Untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH pada Desember 2024, syarat utama yang harus dipenuhi adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, calon penerima juga harus memenuhi beberapa persyaratan lainnya, seperti berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta tergolong dalam keluarga miskin dan rentan.
Penerima juga tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau penerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH
Para penerima bantuan sosial yang terdaftar untuk PKH pada bulan Desember 2024 akan mendapatkan dana yang besarnya bervariasi, sesuai dengan kategori penerima bantuan yang telah ditentukan.
Setiap kategori penerima, seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, atau penyandang disabilitas, memiliki besaran dana yang berbeda-beda. Berikut adalah rincian nominal bantuan sosial PKH yang akan disalurkan pada bulan Desember 2024.
- Balita (usia 0-6 tahun): Menerima bantuan sebesar Rp 750.000 per tahap atau total Rp 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Diberikan Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 dalam setahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Mendapatkan bantuan Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Bantuan sebesar Rp 500.000 per tahap atau total Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 tahun ke atas): Mendapatkan Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Diberikan Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 setahun.
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH
Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dapat mencairkan dana melalui beberapa pilihan metode yang tersedia, diantaranya:
1. Kantor Pos
Penerima bantuan sosial PKH bisa mencairkan dana dengan mengunjungi Kantor Pos terdekat. Proses pencairan di Kantor Pos cukup mudah, dimana penerima hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta identitas diri untuk melakukan verifikasi data dan mendapatkan dana yang sudah disalurkan.
2. Bank Nasional
Penerima juga dapat menarik dana melalui bank-bank nasional yang menjadi mitra pemerintah, seperti Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.
Dengan menggunakan mesin ATM atau layanan mobile banking yang tersedia, penerima dapat dengan mudah mengakses dana Bansos PKH di lokasi yang terdekat dengan tempat tinggal mereka.
3. Penyaluran Kelompok oleh PT Pos Indonesia
Selain itu, PT Pos Indonesia juga menyediakan layanan penyaluran dana secara kolektif kepada kelompok tertentu.
Melalui program ini, penerima dalam wilayah yang sama dapat mengambil dana secara bersamaan, membantu mempercepat proses distribusi bantuan sosial di area-area yang lebih terpencil.
4. Door to Door
Bagi penerima yang menghadapi kesulitan mobilitas, PT Pos Indonesia menawarkan layanan door to door untuk menyalurkan bantuan dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan layanan ini, tim dari PT Pos Indonesia akan mengunjungi rumah penerima untuk langsung menyerahkan dana Bansos PKH, memastikan bahwa mereka yang tidak dapat datang ke lokasi penyaluran tetap menerima bantuan tepat waktu.
Cara Cek Bansos PKH 2024
- Buka situs resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai pengecekan.
- Lengkapi informasi tentang wilayah tempat tinggal Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mulai dari provinsi, kabupaten, hingga desa, untuk mempermudah pencarian.
- Ketikan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), agar proses pengecekan berjalan lancar.
- Masukkan kode captcha yang terdiri dari empat huruf untuk memastikan bahwa Anda bukan robot dan untuk melanjutkan proses verifikasi.
- Setelah mengisi semua informasi, klik tombol 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian. Nama penerima bansos akan muncul di layar sebagai tanda keberhasilan pengecekan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.