POSKOTA.CO.ID – Selamat kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima Bansos PKH.
Bantuan sosial (bansos) tahap 3 dan 4 yang belum dicairkan beberapa waktu lalu, akan disalurkan dobel melalui PT Pos Indonesia.
Kabar ini disampaikan kanal YouTube Pendamping Sosial setelah melakukan pengecekan terhadap update status di SIKS-NG Rabu 11 Desember 2024.
Pada beberapa waktu yang lalu, status KPM masih menunjukkan keterangan "strip-strip" di kolom rekening penerima.
Namun pada 11 Desember 2024, telah terjadi pembaruan. Dalam aplikasi SIKS-NG, tercatat bahwa status rekening KPM telah berhasil diperbarui, dan untuk keterangan Surat Perintah Pembayaran (SPM).
Didalamnya sudah muncul dengan status "sudah SPM". Dengan terupdatenya status bantuan PKH di SIKS-NG, maka dana bantuan sosial telah memasuki tahap pembayaran dan siap untuk dicairkan.
Progres Pencairan di PT Pos
Pencairan bantuan sosial melalui PT Pos memiliki proses yang lebih panjang dibandingkan dengan metode pencairan melalui kartu KKS.
Setelah dana bantuan sosial masuk ke rekening PT Pos, pihak PT Pos akan mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk menentukan jadwal pencairan.
Setelah itu, koordinasi dengan pihak desa atau kelurahan juga dilakukan untuk memastikan tanggal pencairan tidak bertabrakan dengan kegiatan lainnya, terutama dalam komunitas penerima bantuan sosial.
PT Pos juga akan mencetak undangan pencairan yang kemudian dibagikan kepada masing-masing desa atau kelurahan.
Pihak dari pendamping sosial atau aparat desa akan mendistribusikan undangan tersebut kepada KPM yang terdaftar.
KPM kemudian dapat datang ke kantor pos sesuai dengan jadwal yang tertera dalam undangan untuk mencairkan bantuan sosial.
Jadwal Pencairan Bansos
Mengingat proses yang lebih panjang, pencairan bansos melalui PT Pos diperkirakan akan berlangsung dari minggu kedua hingga minggu ketiga atau keempat bulan Desember.
Jika pencairan tidak selesai pada bulan Desember, proses distribusi akan dilanjutkan pada bulan Januari.
Hal ini mengingat bulan Desember adalah periode sibuk bagi banyak instansi, yang dapat mempengaruhi kelancaran distribusi bantuan sosial.
Rincian Nominal Bantuan Sosial PKH
Bantuan sosial PKH yang diterima per tiga bulan sekali memiliki komponen yang berbeda, tergantung pada jenis penerima.
Berikut adalah rincian indeks bantuan sosial untuk beberapa komponen per tahap (3 bulan):
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini: Rp750.000 per tiga bulan
- Anak SD: Rp250.000 per tiga bulan
- Anak SMP: Rp375.000 per tiga bulan
- Anak SMA: Rp500.000 per tiga bulan
- Disabilitas Berat dan Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tiga bulan
- Komponen Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tiga bulan
Apabila pencairan dilakukan pada bulan Desember, KPM yang belum mencairkan bantuan sebelumnya akan menerima dua tahap (tahap 3 dan 4).
Dana bantuan dari kedua tahap itu akan diterima sekaligus, yakni untuk bulan Juli-September dan Oktober-Desember.
Bansos BPNT
Selain saldo dana Bansos PKH, beberapa KPM juga merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang akan dicairkan sesuai dengan prosedur yang telah dijelaskan.
Proses pencairan Bansos BPNT ini dilakukan secara terpisah, namun tetap melalui koordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Sosial dan PT Pos.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT
Berikut adalah sejumlah cara yang dapat ditempuh KPM untuk memeriksa status penerimaan bantuan secara mandiri, baik melalui situs resmi Kemensos di laman Cek Bansos, cekbansos.kemensos.go.id, dan aplikasi.
Cara Mengecek Melalui Situs Cek Bansos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Isi informasi lokasi mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Ketik kode Captcha yang ditampilkan.
- Tekan tombol "Cari Data."
- Anda akan melihat status kepesertaan, termasuk apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
Cara Mengecek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Lengkapi data pribadi sesuai instruksi di aplikasi.
- Gunakan fitur pencarian dalam aplikasi untuk mengetahui status bantuan sosial Anda.
Itulah informasi mengenai dana Bansos PKH tahap 3 dan 4 yang akan dicairkan dobel kepada pemilik NIK KTP penerima bansos melalui PT Pos Indonesia. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan untuk seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan mereka para penerima bantuan sosial pemerintah.
Adapun proses penetapan dan kepastian pencairan hanya diketahui pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.