POSKOTA.CO.ID - Dengan menyasar sebanyak 7 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) secara bertahap disalurkan pada periode November-Desember ini.
Nominal dana bansos yang diterima pun berbeda-beda untuk setiap komponen.
Khusus lansia dan penyandang disabilitas berat, penyaluran bansos PKH tahap 6 sebesar Rp400.000.
Harap dicatat, bansos PKH hanya diperuntukkan bagi penerima manfaat dari keluarga miskin dan kurang mampu.
Namun tidak semua masyarakat kategori tersebut berhak mendapatkan dana bantuan sosial.
Pasalnya, untuk menjadi KPM harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Di mana pada awal pengajuan program bantuan tersebut telah menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.
Update Penyaluran Bansos PKH
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Ariawanagus Minggu, 8 Desember 2024, proses pencairan dana bantuan PKH dilakukan secara bertahap dan sudah mulai merata di berbagai bank Himpunan Milik Negara (Himbara).
Seperti Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BSI.
Meskipun tidak semuanya cair dalam satu waktu, namun diharapkan sebelum akhir Desember, seluruh penerima akan mendapatkan saldo dana bansos sesuai haknya.
Selain itu, bagi Anda yang sebelumnya hanya menerima bantuan PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ada kabar baik.