POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
Sayangnya, tidak sedikit oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari program ini dengan cara yang tidak benar, salah satunya adalah dengan memanipulasi data bansos.
Mari kita bahas masalah ini lebih lanjut, simak artikel ini hingga usai.
Apa Itu Manipulasi Data Bansos?
Manipulasi data bansos adalah tindakan mengubah atau memalsukan data penerima bantuan sosial dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Tindakan ini dapat berupa penambahan nama fiktif, pengurangan jumlah penerima yang sebenarnya berhak, atau mengubah data penerima yang telah ditetapkan.
Manipulasi Data Bansos Merupakan Tindak Pidana
Manipulasi data bansos merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Selain itu, tindakan ini juga merugikan negara karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat miskin justru disalahgunakan.
Hukuman Bagi Pelaku Manipulasi Data Bansos
Pelaku manipulasi data bansos dapat dijerat dengan berbagai macam sanksi pidana, tergantung dari tingkat kesalahannya.
Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin menegaskan:
Setiap orang dilarang memalsukan data fakir miskin baik yang sudah diverifikasi dan divalidasi maupun yang telah ditetapkan oleh Menteri.
Pelaku yang memalsukan data verifikasi dan validasi tersebut dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal Rp50 juta.
Kesimpulan
Manipulasi data bansos merupakan tindakan yang sangat merugikan dan tidak dapat ditolerir. Pelaku harus siap menanggung konsekuensi hukum yang berat.
Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mencegah terjadinya manipulasi data bansos agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari