POSKOTA.CO.ID - Rumah Dinas Camat Senen di Bungur, Senen, Jakarta Pusat, sudah ditempati sejak tiga minggu lalu.
Camat Senen, Prasetyo Kurniawan mengatakan, dia baru menjadi Camat Senen selama tiga minggu. Sebelumnya dia menjabat sebagai Camat Sawah Besar.
Namun saat Prasetyo bersama istri dan anak hendak menempati, isi rumah tersebut kosong tanpa perabotan.
"Jadi ada perabotan yang harus saya siapkan," katanya seraya menjelaskan jika atap rumahnya masih bocor saat ditempati.
Warga sekitar, Awang, 23 tahun, menuturkan rumah dinas Camat Senen kosong selama bertahun-tahun dan baru ada penghuninya selama beberapa minggu terakhir.
"Sudah lama kosongnya, dan baru beberapa minggu ini ada yang menempati rumah itu," ujarnya.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Kevin Wu, menjelaskan, rumah dinas disediakan agar lurah dan camat dapat lebih dekat dengan warga, memahami permasalahan di lapangan, dan merespons dengan cepat setiap keluhan atau aspirasi yang muncul.
Dia menyampaikan, Pemprov DKI harus segera mengambil langkah tegas. Perlu dibuat regulasi yang mewajibkan lurah dan camat menempati rumah dinas yang telah disediakan. Termasuk sanksi bagi mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut dan kemungkinan pencopotan dari jabatan.
Ia menekankan, tidak ada alasan bagi lurah dan camat untuk tidak menempati rumah dinas, mengingat fasilitas tersebut dibangun dengan uang rakyat dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
"Jika ada pejabat yang enggan menempati rumah dinas tanpa alasan yang jelas, maka sudah sepantasnya mereka dievaluasi dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kevin.
Kevin juga mengungkapkan, rumah dinas lurah dan camat yang ternyata banyak ditemukan tak bertuan itu menjadi salah satu pembahasan dalam rapat yang digelar Komisi A. Padahal dalam APBD 2025, Pemprov DKI telah menganggarkan Rp5,6 miliar untuk merenovasi rumah lurah dan camat yang rusak.
"Ini sangat disayangkan, mengingat fasilitas tersebut dibangun dengan anggaran negara dan seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Ratusan Rumah Dinas Rusak Ringan hingga Berat
Dia juga menyebutkan, sedikitnya 129 rumah dinas lurah dan camat di Jakarta mengalami kerusakan ringan hingga berat, berdasarkan data 2023.
"Rekap rusak ringan dan berat tahun 2023. Jakarta Selatan 29 rumah dinas, Jakarta Barat 43 rumah dinas, Jakarta Utara nihil, Jakarta Pusat 19 rumah dinas, dan Jakarta Timur 47 rumah dinas," kata Kevin Wu melalui pesan singkat.
Berdasarkan data yang dihimpun, khususnya di wilayah Jakarta Pusat dari 44 lurah dan 8 camat, tercatat ada delapan lurah dan satu camat yang tidak memiliki rumah dinas. Rinciannya, Lurah Gambir, Lurah Gunung Sahari Selatan, Lurah Paseban, Lurah Cempaka Putih Timur, Lurah Rawasari, Lurah Gondangdia, Lurah Menteng, dan Lurah Bendungan Hilir; serta 1 rumah dinas Camat Gambir.
Selain itu, lokasi penempatan rumah dinas bagi pejabat pamong camat dan lurah tidak sesuai lokasi tugas para lurah. Kevin mencontohkan, dua rumah dinas terletak di Jalan Taruna VIII, Serdang, Kemayoran, bukan ditempati para lurah yang bertugas di Kecamatan Kemayoran, namun dari wilayah Kecamatan Senen.
"Selain itu, Lurah Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, rumah dinasnya juga berada di Jalan Serdang I, Kemayoran," ucapnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI lainnya, Mujiono mendorong penggunaan rumah dinas secara tertib dan disiplin. "Rumah dinas Lurah dan Camat dapat difungsikan sebagaimana mestinya agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Mujiono.
Menurutnya, Pemprov DKI perlu menyusun aturan yang memastikan penggunaan rumah dinas secara tertib dan disiplin. Bahkan Mujiono menyebut, Pemprov harus membuat regulasi yang jelas agar penggunaan Rumah Dinas dapat dilakukan maksimal.
"Agar Pemprov dapat memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang tidak menempati rumah dinas. Dengan penekanan bahwa pejabat yang tidak mematuhi kewajiban tersebut harus dicopot dari jabatannya tanpa kompromi," tukasnya.
Bahkan, ia mendorong agar penempatan Rumah Dinas masuk dalam penilaian kerja. "Meminta agar 'penempatan Rumah Dinas' menjadi bagian penilaian Key Performance Indicators (KPI) bagi lurah/camat," katanya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.