POSKOTA.CO.ID - Proses pemilihan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP kamu telah dilakukan pemerintah untuk menerima saldo dana Rp750.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024.
Pencairan dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tentunya hanya NIK KTP kamu yang memenuhi persyaratan dan masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak terima dana bansos PKH tahap empat 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH
Berikut syarat penerima bansos PKH:
1. Terdaftar di DTKS
Calon penerima harus sudah terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini menjadi acuan utama untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
2. Kriteria Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Keluarga yang berhak menerima bantuan adalah keluarga miskin yang memenuhi indikator kemiskinan sesuai standar Badan Pusat Statistik (BPS).
3. Memiliki Komponen Penerima Bantuan
Penerima PKH harus memiliki salah satu dari komponen berikut:
- Kesehatan: Ibu hamil, menyusui, atau memiliki anak balita.
- Pendidikan: Anak usia sekolah dasar, menengah, atau atas yang terdaftar dalam pendidikan formal.
- Kesejahteraan Sosial: Lansia berusia 60 tahun ke atas atau penyandang disabilitas berat.
4. Melengkapi Dokumen Pendukung
Berikut adalah dokumen yang wajib disiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan miskin atau rentan miskin dari desa atau kelurahan.
- Kartu Perlindungan Sosial (jika ada).
5. Aktif Mengikuti Pendampingan PKH
Keluarga penerima manfaat diwajibkan mengikuti pendampingan yang dilakukan oleh pendamping PKH sebagai bagian dari program.
Jika sudah lolos tahap persyaratan, pemerintah akan mengkategorikan KPM untuk menerima dana dengan nominal berbeda.
Nominal dana Rp750.000 di judul artikel diberikan oleh pemerintah khusus KPM kategori ibu hamil dan balita pada tahap keempat.
Total dalam satu tahun, KPM kategori ibu hamil dan balita menerima bantuan PKH sebesar Rp3.000.000 untuk meningkatkan kesehatan.
Kategori Penerima Bansos PKH
Berikut kategori penerima bansos PKH:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3 juta per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3 juta per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2,4 juta per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2,4 juta per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900 ribu per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1,5 juta per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2 juta per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Pencairan dana bansos PKH pada tahun 2024 ini dilakukan terbagi menjadi empat tahapan kepada KPM Peralihan Kantor Pos ke Rekening KKS.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Dikutip dari channel Youtube Naura Vlog, pencairan dana bansos PKH pada tahap keempat 2024 akan dilakukan oleh pemerintah.
"Pencairan dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening KKS yang bisa dicairkan oleh KPM," ucap video Youtube Naura Vlog.
Terdapat beberapa manfaat lain selain uang yang bisa digunakan oleh KPM selama tahun 2024.
Manfaat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut manfaat penerima bansos PKH 2024:
1. Pendampingan Sosial
Bimbingan dan dukungan sosial untuk membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kualitas hidup.
2. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan
Akses prioritas ke fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin dan perawatan medis dasar.
3. Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial
Program bantuan tambahan untuk mendukung pendidikan anak-anak penerima bantuan.
4. Program Bantuan Tambahan
Bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
Penerima juga bisa mengecek status pencairan dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya melalui aplikasi Kemensos RI.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap empat 2024:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Masukkan data sesuai KTP untuk memeriksa status penerimaan.
- Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data sesuai formulir yang tersedia dan cek hasilnya.
Jika dana sudah dicairkan oleh pemerintah via Rekening KKS, setiap KPM bisa mengecek saldo melalui ATM Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri yang dimiliki.
Cara Cek Saldo Dana Bansos PKH via ATM
Berikut cara cek saldo dana bansos PKH via ATM:
- Datang ke ATM sesuai dengan jenis bank yang dimiliki.
- Masukan kartu ATM kamu ke mesin.
- Masukan PIN di mesin ATM.
- Pilih "Bahasa".
- Pilih menu "Transaksi Lain".
- Pilih "Cek Saldo".
- Saldo akan ditampilkan pada layar mesin ATM.
- Tekan "Cancel".
- Kartu ATM bisa diambil.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp750.000 dari bantuan sosial PKH tahap empat 2024 cair melalui Rekening KKS milik NIK KTP kamu yang terpilih di DTKS.
Disclaimer: saldo dana yang dimaksud ialah uang bantuan sosial PKH, melainkan bukan dompet elektronik DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.