KPM Berhak Terima Dana Bansos PKH 2024 Mulai Rp400.000, Berapa Nominal Tiap Golongan? Simak di Sini!

Senin 09 Des 2024, 14:54 WIB
Bansos PKH sudah pencairan secara berkala ke KPM. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bansos PKH sudah pencairan secara berkala ke KPM. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial (bansos) yang mencairkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

KPM tersebut haruslah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos PKH.

Saat ini proses penyaluran telah sampai pada tahap keenam atau tahap terakhir tahun 2024 alokasi dua bulan.

Mengutip dari kanal Youtube Naura Vlog, penyaluran ini telah dilakukan kepada masing-masing KPM secara bertahap.

Proses pencairan kepada KPM telah dimulai sejak status di SIKS-NG pada keterangan SP2D sudah berubah ke Standing Instruction atau SI.

Lantas, berapakah nominal yang akan diterima oleh KPM? Besarannya disesuaikan dengan golongan apa KPM tersebut.

Nominal Bansos PKH 2024

Berikut inilah nominal dana bantuan sosial yang akan diterima oleh KPM pada pencairan tahap 6 alokasi dua bulan:

1. Ibu hamil

Komponen ini akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp3.000.000 selama satu tahun. Disalurkan secara bertahap dan setiap tahapnya akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp500.000.

2. Anak usia dini

Komponen anak usia dini atau yang berusia 0 hingga 6 tahun akan mendapatkan Rp3.000.000 selama satu tahun atau Rp500.000 setiap tahapnya.

Berita Terkait
News Update