Pemilik NIK KTP Berikut Berhak Klaim Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000, Cek Sekarang!

Selasa 10 Des 2024, 08:26 WIB
Pemilik NIK KTP Berikut Berhak Klaim Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000, Cek Sekarang! (Poskota/Della Amelia)

Pemilik NIK KTP Berikut Berhak Klaim Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000, Cek Sekarang! (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID – Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sudah terdaftar di sistem pemerintah berhak klaim Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000.

BPNT tahun 2024 dibagi ke dalam enam (6) tahap penyaluran, mulai dari Januari hingga Desember 2024.

Saat ini, penyaluran BPNT sudah memasuki tahap terakhir yakni tahap 6.

Untuk Anda yang merasa sudah terdata di DTKS dan di bansos BPNT, maka Anda akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Untuk Anda ketahui bahwa penyaluran bansos BPNT 2024 adalah sebesar Rp2.400.000 (untuk satu tahun).

Penyalurannya diberikan dengan sistem tahapan, di mana akan diberikan Rp200.000 tiap bulan atau dua bulan sekaligus Rp400.000 atau bahkan tiga bulan sekaligus menjadi Rp600.000.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT memang disalurkan dengan dua mekanisme yakni langsung ke KKS penerima dan juga via Kantor Pos.

Syarat penerima bansos BPNT

1. Termasuk dari bagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan oleh Menteri Sosial

2. Sudah terdaftar dalam basis data (DTKS)

3. Memiliki KKS (diberikan apabila sudah terverifikasi sebagai KPM)

4. Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BPNT cair lewat apa?

Proses pencairan BPNT biasanya sebagai berikut:

  1. Transfer Dana: Pemerintah mentransfer dana BPNT ke rekening yang terhubung dengan KKS.
  2. Penarikan Tunai (Tidak Disarankan): Meskipun bisa ditarik tunai di ATM, penarikan tunai tidak disarankan karena tujuan BPNT adalah untuk memastikan penerima manfaat membeli bahan pangan yang sehat dan bergizi.

Cek dari aplikasi Cek Bansos

  • Download aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore
  • Buka aplikasi
  • Isi data diri dengan lengkap dan benar
  • Klik ‘Cek Bansos’
  • Nantinya aplikasi akan memproses dan mencari nama Anda

Jadwal pencairan BPNT 2024

Tahap 1: Januari sampai Februari 2024.

Tahap 2: Maret sampai April 2024.

Tahap 3: Mei sampai Juni 2024.

Tahap 4: Juli sampai Agustus 2024.

Tahap 5: September sampai Oktober 2024.

Tahap 6: November sampai Desember 2024 (tengah berlangsung)

Disclaimer: Tidak semua NIK KTP masyarakat bisa menerima bantuan pemerintah. Hanya NIK KTP yang didaftarkan saja yang bisa menerima bantuan.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

 

Berita Terkait
News Update