POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih terus menyalurkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga akhir tahun 2024 ini, salah satunya pencairan melalui PT Pos Indonesia.
Seperti diketahui bahwa Bansos BPNT dengan alokasi pencairan tiga bulan yang melalui PT Pos Indonesia belum dicairkan sejak Juli-Desember 2024 ini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal tersebut dikarenakan awalnya pencairan 3 bulan ini akan dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan dibuat melalui proses pembukaan rekening kolektif (Burekol) oleh bank penyalur.
Mengutip Kanal YouTube SUKRON CHANNEL, namun ternyata masih ada banyak KPM yang belum belum mendapatkan bahkan membuat KKS baru, mengingat proses burekol membutuhkan waktu lama.
Maka dari itu bagi KPM yang belum melakukan proses burekol atau belum menerima KKS baru, pencairannya tidak jadi dialihkan ke KKS melainkan tetap di PT Pos Indonesia.
“KPM yang penyaluran melalui PT Pos Indonesia, karena memang kemarin itu rencananya akan dialihkan ke KKS ternyata enggak jadi mungkin bank penyalur itu belum siap karena ini sudah akhir tahun jadi harus dituntaskan penyalurannya jadi kembali lewat Pos,” kata SUKRON CHANNEL, dikutip pada Selasa, 10 Desember 2024.
Jadi nantinya PT Pos Indonesia akan mengirim saldo dana bantuan kepada KPM alokasi pencairan tiga bulan yakni Juli-September dan Oktober-Desember 2024 adalah sebesar Rp1.200.000 sekaligus.
Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Lewat PT Pos Indonesia
Namun perlu dicatat bahwa pencairan BPNT tidak semata mata untuk masyarakat yang kurang mampu saja, namun ada syarat dan ketentuan lainnya.
Berikut syarat penerima selalu dana Bansos lewat PT Pos Indonesia yang wajib diketahui agar tidak salah paham:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) suatu keluarga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM
- Nama keluarga yang sudah terdaftar di DTKS harus terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial dan lolos verifikasi rekening
- Nama Anda dinyatakan layak serta keterangan pada SP2D sudah Standing Instruction pada akun SIKS-NG semua perangkat
- Untuk KPM alokasi pencairan 3 bulan wajib menerima undangan pencairan lewat kantor Pos Indonesia dari desa setempat
Apabila Anda tidak memenuhi syarat di atas, maka Anda tidak terpilih atau terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, terutama yang melalui PT Pos Indonesia.
Kapan Bansos BPNT Lewat PT Pos Indonesia?
Mengutip channel YouTube SUKRON CHANNEL, status pencairan saldo dana Bansos BPNT lewat PT pos Indonesia belum muncul keterangannya.