NIK di KTP dan KK Atas Nama Anda Tercantum Jadi Penerima Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Bansos BPNT Desember 2024, Cek dengan Cara Berikut Ini!

Selasa 10 Des 2024, 07:52 WIB
Saldo dana gratis Rp400.000 dari bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).. (kemensos)

Saldo dana gratis Rp400.000 dari bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).. (kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK atas nama Anda yang tercantum menjadi penerima manfaat berhak mendapatkan saldo dana gratis Rp400.000 dari bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Saldo dana gratis sebesar Rp400.000 pada Desember 2024 ini merupakan alokasi tahap keenam untuk dua bulan sekaligus yang menjadi akhir penyaluran pada tahun ini.

Pencairan bansos BPNT sendiri dilakukan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode November-Desember 2024..

Proses pencairan bantuan ini mulai dilaksanakan pada bulan Desember 2024, dan dijadwalkan untuk selesai dalam beberapa hari ke depan. 

Kendati demikian, tak sedikit masyarakat yang masih bertanya-tanya mengenai status pencairan saldo dana bansos, terutama penyaluran BPNT melalui rekening KKS Mandiri.

Untuk itu, sangat penting bagi setiap penerima manfaat untuk memeriksa status bantuan melalui cara yang tepat, guna memastikan bahwa Anda berhak menerimanya.

Progres Pencairan Bansos BPNT 

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, hingga pagi kemarin, 9 Desember 2024, pencairan saldo dana bansos BPNT melalui Bank Mandiri belum terpantau tercairkan secara merata.

Hingga saat ini juga belum diketahui pasti mengenai penyebab keterlambatan tersebut. Pihak terkait sendiri belum memberikan penjelasan resmi terkait hal ini.

Sementara itu, untuk dua bank lainnya, yakni Bank BRI dan Bank BNI, proses pencairan BPNT sudah berjalan dengan lancar. 

Di Bank BRI, saldo dana bansos sebesar Rp400.000 sudah berhasil dicairkan dan dapat digunakan oleh penerima manfaat. 

Hal yang sama juga berlaku untuk Bank BNI, yang mulai melakukan pencairan BPNT dengan jumlah yang setara, yaitu Rp400.000. 

Berita Terkait
News Update