ilustrasi pemilik NIK di KTP dan KK sesuai kriteria yang menerima bansos. (pemprov jateng)

EKONOMI

Pemilik NIK di KTP dan KK dengan Kriteria Ini Dapat 5 Bansos Sekaligus Mulai Januari 2025!

Selasa 10 Des 2024, 12:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira bagi warga negara Indonesia (WNI) menyambut tahun 2025, terutama untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK yang terdaftar di database sebagai penerima bansos.

Di mana, mulai awal tahun 2025, pemerintah Indonesia akan menyalurkan saldo dana bansos yang dapat diakses oleh pemilik NIK di KTP dan KK dengan kriteria tertentu. 

Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, Pemerintah Indonesia sendiri telah menyiapkan anggaran besar untuk perlindungan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. 

Sejumlah Rp4,7 triliun telah dialokasikan untuk mendukung berbagai program bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat. 

Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan sosial bagi warga negara, terutama bagi mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan tersebut mencakup berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan berbagai jenis bansos lainnya.

Kriteria Pemilik Data Sesuai Kriteria

Berikut adalah 15 elemen data kependudukan yang wajib sesuai dengan dokumen resmi dan harus diperbarui jika terjadi perubahan.

Penyaluran Bansos di Awal Tahun

Mulai Januari 2025, pemerintah Indonesia akan menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat sesuai kategori. Adapun detail informasinya.

1. Bantuan Makan Siang Bergizi Gratis

Program ini dirancang untuk memastikan setiap siswa dari PAUD hingga SMA mendapatkan satu kali makan bergizi setiap hari secara gratis. 

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia agar mereka dapat tumbuh sehat dan fokus dalam belajar. 

Dengan program tersebut, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat tetap mendapatkan asupan gizi yang cukup meskipun dalam keterbatasan ekonomi.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin atau rentan memenuhi kebutuhan pokok mereka. 

Dalam program ini, bantuan akan diberikan dalam bentuk sembako yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di pasar atau toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah. 

3. Bantuan Iuran Penerima BPJS Kesehatan (PBI)

Kemudian, Pemerintah akan membayarkan iuran BPJS sebesar Rp42.000 per orang per bulan bagi masyarakat kurang mampu.

Bantuan tersebut penting untuk memastikan bahwa masyarakat miskin atau rentan miskin tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. 

Dengan bantuan iuran ini, keluarga yang terdaftar dalam program PBI BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir akan biaya pengobatan atau rawat inap di rumah sakit.

4. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau disabilitas berat. 

Bantuan ini diberikan dengan syarat, seperti anak harus bersekolah dan keluarga harus memenuhi persyaratan kesehatan tertentu, sehingga mendorong keluarga untuk memenuhi kewajiban tersebut.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP bertujuan untuk mencegah putus sekolah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi anak usia 6 hingga 21 tahun. 

Program ini akan memberikan bantuan langsung kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk membiayai kebutuhan pendidikan mereka. 

Bantuan PIP tentunya sangat berguna untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak terhalang oleh biaya pendidikan yang mahal dan dapat melanjutkan pendidikan hingga tingkat lebih tinggi.

Sebagai warga negara Indonesia, pastikan data pemilik NIK di KTP dan KK selalu mengupdate data terbaru yang valid agar dapat menerima saldo dana bansos sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

DISCLIMER: Perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosBantuan Pangan Non TunaiProgram Keluarga Harapannomor induk kependudukandana bansosbansos 2025

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor