NIK di E-KTP Atas Nama Anda yang Terdaftar Sebagai KPM Bansos PKH Tahap 4 2024, Akan Menerima Bantuan Dana Rp600.000 ke Rekening KKS, Info Selengkapnya di Sini!

Selasa 10 Des 2024, 17:30 WIB
Informasi terbaru terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahap 4 2024 dengan nominal Rp600.000 ke rekening KKS yang NIK E-KTP nya sudah terdaftar sebagai penerima manfaat. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

Informasi terbaru terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahap 4 2024 dengan nominal Rp600.000 ke rekening KKS yang NIK E-KTP nya sudah terdaftar sebagai penerima manfaat. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat pembaruan informasi terkait pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini pemerintah terus menyalurkan bansos kepada penerima manfaat sebelum berakhirnya tahun 2024.

Melalui penyaluran tahap ke-4 periode Oktober hingga Desember 2024 nominal bantuan Rp600.000 akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan Mandiri.

Nominal tersebut dikhususkan bagi kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima bisa mengakses situs resmi cekbansos dari kemensos dengan menggunakan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.

Program Keluarga Harapan adalah salah satu inisiatif program bantuan sosial dari pemerintah dengan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.

PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dengan adanya PKH, diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Dilansir dari kanal YouTube 'Kabar Bansos' mengenai status terbaru pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) juga mengonfirmasi peralihan dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS Merah Putih.

Beberapa penerima manfaat telah melaporkan pencairan bantuan PKH, bagi yang belum menerima, pencairan akan terus dilanjutkan hingga pertengahan Desember. 

Pembaruan pada aplikasi SIKS-NG menunjukkan beberapa rekening bantuan sudah berada dalam status 'rekening berhasil', yang berarti status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan segera diterbitkan.

Diperkirakan pencairan bantuan untuk KPM dengan status ini akan berlangsung pada minggu ketiga atau keempat Desember.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa saldo bantuan mereka melalui kartu KKS Merah Putih. Untuk kemudahan, gunakan aplikasi perbankan resmi seperti Livin' by Mandiri, BRImo, atau BNI Mobile.

Pemerintah terus berupaya memastikan pencairan bantuan sosial ini berjalan lancar dan tepat sasaran. Semoga proses pencairan ini bermanfaat dan mendukung kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.

Program Keluarga Harapan (PKH) menawarkan berbagai manfaat kepada penerimanya, antara lain:

  • Peningkatan Akses Pendidikan: Anak-anak dari keluarga penerima PKH didorong untuk terus bersekolah, sehingga kualitas pendidikan mereka dapat meningkat.
  • Perbaikan Kesehatan: Ibu hamil, balita, dan lansia menerima layanan kesehatan yang lebih baik karena adanya insentif untuk rutin memeriksakan kesehatan mereka.
  • Peningkatan Ekonomi: Melalui bantuan finansial dan pelatihan keterampilan, keluarga miskin dapat meningkatkan pendapatan mereka dan keluar dari kemiskinan.
  • Dukungan Sosial: Penerima PKH mendapat pendampingan dari pekerja sosial yang membantu mereka mengakses layanan sosial lainnya dan mengembangkan keterampilan mereka.

Rincian Besaran Dana Bansos PKH

Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.

  • Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
  • Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH 2024

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
  • Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
  • Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH 2024 yang akan segera diterima KPM, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update