POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru dan terkini mengenai penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini sedang dalam proses pencairan dana melalui alokasi Oktober hingga Desember 2024.
Bantuan dana PKH bernominalkan Rp600.000 akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang data nya sudah terverifikasi oleh pemerintah sebagai penerima bansos.
Saldo bantuan akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BRI dan BNI.
Penerima bantuan bisa melalukan pengecekkan melalui situs resmi cekbansos dari kemensos dengan menggunakan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), langkah dan panduannya simak berikut ini.
3Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Dilansir dari kanal YouTube 'Pendamping Sosial' terkait proses penyaluran bantuan sosial terkini adalah perubahan status penyaluran dari PT Pos ke kartu KKS yang kembali berubah di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Menurut laporan bahwa data KPM yang sebelumnya menampilkan proses penyaluran melalui bank Himbara kini menunjukkan status PT Pos di SIKS-NG.
Hal ini berarti penyaluran bantuan sosial akan kembali melalui PT Pos. Untuk KPM yang menerima KKS, disarankan memantau saldo bantuan secara berkala menggunakan aplikasi perbankan seperti Livin' by Mandiri, BRImo, atau BNI Mobile.
Jika pencairan dilakukan dua tahap sekaligus, nominalnya dikalikan dua. Selain itu, penerima PKH yang juga masuk ke data BPNT atau program sembako akan menerima bantuan secara bersamaan.
Penerima bantuan diingatkan untuk menggunakan dana sesuai peruntukannya. Bantuan dana PKH disesuaikan dengan komponen penerimanya, seperti pendidikan anak, kesehatan ibu hamil, atau kebutuhan lansia dan disabilitas.