Kementrian UMKM Tengah Pikirkan Skema Alokasi BBM Subsidi untuk Ojek Pangkalan

Selasa 10 Des 2024, 13:47 WIB
Sejumlah pengendara saat melakukan pengisian bahan bakar jenis Pertalite di SPBU Pertamina, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Kementrian UMKM sedang pikirkan skema penyaluran alokasi BBM Subsidi bagi ojek pangkalan. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Sejumlah pengendara saat melakukan pengisian bahan bakar jenis Pertalite di SPBU Pertamina, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Kementrian UMKM sedang pikirkan skema penyaluran alokasi BBM Subsidi bagi ojek pangkalan. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

POSKOTA.CO.ID - Skema penyaluran alokasi bahan bakar minyak (BBM) subsidi sedang disiapkan Kementrian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bagi ojek pangkalan

Hal ini setelah menyusul bahwa pengemudi ojek online dipastikan bakal mendapatkan BBM subsidi lantaran masuk bagian kategori usaha mikro. 

“Ini kan sekarang sedang, lagi kita siapkan, carikan strateginya seperti apa polanya, itu dulu,” ujar Menter UMKM Maman Abdurrahman kepada wartawan, Selasa 10 Desember 2024.

Diakuinya, Kementrian Kementerian UMKM yang masuk dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan operator atau penyedia layanan ojol.

Dalam hal ini, sejumlah operator ojol telah bersedia membuka data jumlah mitra pengemudi yang bergabung dengan perusahaan tersebut. Rencananya data itu juga akan disamakan dengan PT Pertamina untuk penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi melalui platform My Pertamina.

“Alhamdulillah sebagian besar perusahaan operator ojek online, mereka bersedia untuk nanti disinkronisasi datanya dengan Pertamina. Hampir semuanya sudah oke kok pada prinsipnya. Grab, GoJek, Maxim semua secara prinsip sudah oke setuju,” bebernya.

Dalam hal ini, pihak operator telah menyadari bahwa data-data tersebut pada ujungnya bakal berimbas pada kinerja perusahaan yang ditopang oleh para mitra pengemudi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update