Ibu Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek Ungkapkan Sebelum Pembunuhan, Mereka Bercanda dan Makan Bareng

Selasa 10 Des 2024, 17:22 WIB
Ilustrasi pembunuhan ayah kandung dan nenek oleh remaja di Lebak Bulus, Jakarta. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi pembunuhan ayah kandung dan nenek oleh remaja di Lebak Bulus, Jakarta. (Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Ibu terduga pelaku pembunuhan ayah dan nenek kandung MAS, berinisial AP (40) sudah mulai sadar. Dirinya pun kepada polisi mengungkapkan kejadian sebelum tragedi tragis yang terjadi di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu 30 November 2024.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi sebelum kejadian memilukan itu mereka sempat berkumpul bersama dan tidak terjadi apa-apa. 

"Jadi waktu malam kejadian, dari keterangan ibu anak tersebut, mereka masih bercanda selayaknya ibu, ayah dan keluarga inti tidak ada masalah apa-apa," terang AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.

Dikatakan Nurma, mereka bercanda bersama bahkan hingga tertawa dan juga makan bersama. Momen kebersamaan itu berlangsung sebelum mereka terlelap hingga akhirnya aksi pembunuhan terjadi.

"Sebelum tidur, mereka makan bareng, lanjut bercanda, ya masih tertawa. Jadi, tidak menyangka akan terjadi hal yang kita lihat bersama," bebernya.

Kondisi ini pelaku dikatakan Nurma saat ini dalam kondisi baik. Bahkan dirinya berkali-kali mengungkapkan tidak menyangka dengan kejadian yang harus dilalui itu. 

Terlebih, sang ibu juga sudah diperlihatkan kamera pengawas (CCTV) untuk dimintakan keterangan. "Yang jelas dari ibunya masih tidak menyangka bahwa kejadian itu akan terjadi pada dia dan keluarganya," jelasnya.

Berdasarkan perkembangan kasus sebelumnya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas tersangka MAS, 14 tahun dengan kasus pembunuhan ayah dan nenek kandung di Lebak Bulus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Kamis 5 Desember 2024 lalu.

"Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tinggal menunggu arahan jaksa," terang Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

Berkas yang dikirim ke Kejari Jakarta Selatan tersebut kemudian diteliti terlebih dahulu oleh kejaksaan. Apakah sudah benar atau ada kekurangan yang harus dilengkapi penyidik kepolisian.  

Hingga kini, motif MAS menghabisi nyawa ayah dan neneknya belum terungkap. Namun, disebutkan penyidik fokus pada tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Berita Terkait

News Update