POSKOTA.CO.ID - Sidang perceraian Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja digelar kembali di Pengadilan Agama Depok pada hari ini Selasa, 10 Desember 2024.
Dalam persidangan kali ini beragendakan keputusan tergugat yakni Galiech Ridha Rahardja atas tuntutan dari gugatan Asri Welas.
Melalui kuasa hukumnya Galiech, Sifra Panggabean mengatakan bahwa Galiech tidak dapat hadir dalam sidang perceraiannya kali ini dikarenakan adanya pekerjaan.
“Hari ini Mas Galiech atau tergugat berhalangan untuk hadir karena ada pekerjaan yang tak bisa ditunda,” ucapnya Sifra kepada awak media yang dikutip Poskota pada Selasa, 10 Desember 2024.
Ia mengungkapkan bahwa kliennya itu sudah sepakat dan setuju atas isi gugatan Asri. Sehingga, akan menyerahkan semuanya ke Majelis Hakim.
“Jawabannya sudah kami terima. Intinya beliau menyepakati serta menyetujui isi gugatan,” katanya.
Sifra menjelaskan bahwa kliennya sepakat dengan poin dari isi gugatan Asri seperti hak asuh ketiga anaknya yang diserahkan kepada sang ibunda.
“Tergugat sepakat untuk berpisah. Hak asuh anak mereka jatuh kepada Kak Asri tetapi tidak ada batas pertemuan,” katanya.
Meski hak asuh jatuh kepada ibunya, Asri tidak akan menghalangi ayahnya untuk bertemu kapan saja dengan anak-anaknya tanpa ada batasan.
“Tidak ada pembatasan pertemuan. Ayahnya bisa bertemu anak-anak kapan aja, untuk jalan-jalan, menjenguk sakit atau lainnya,” pungkasnya.
Sidang perceraian selanjutnya akan diselenggarakan pada Senin, 17 Desember mendatang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sebagai informasi, Asri Welas diam-diam melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Depok pada 5 November 2024.
Dalam gugatannya, aktris itu menuntut hak asuh ketiga anaknya dan soal harta gono-gini terhadap Galiech Ridha Rahardja.
Rumah tangganya harus berpisah di pengadilan seusai 17 tahun menjalani pernikahan dengan dikaruniai tiga orang anak.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.