POSKOTA.CO.ID – Penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun 2025diharapkan lebih luas dan tepat sasaran.
Harapan tersebut muncul setelah pemerintah akan menggunakan sumber data yang lebih akurat.
Dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, Presiden Prabowo Subianto telah meminta menteri dan kepala lembaga merampungkan pemadanan data tunggal sosial ekonomi pada Desember 2024.
Data ini akan menjadi rujukan kebijakan pemerintah dan menyalurkan bantuan secara lebih efektif.
Menteri Sosial Saifulah Yusuf menyatakan, data tunggal akan menggabungkan berbagai sumber seperti DTKS Kemensos, data Reksosek Bappenas, dan sejumlah data dari kementerian lain.
Namun, muncul kekhawatiran apakah data penerima lama akan berbeda dengan sumber data baru.
Bagi penerima bansos, terutama Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan Bansps BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), kekhawatiran muncul tentang nasib bantuan mereka jika data baru mulai digunakan.
Hingga saat ini, belum ada kepastian resmi mengenai data yang akan dipakai.
Namun, data DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi) sebagai gabungan dari berbagai sumber, akan memastikan penyaluran tetap valid dan tepat sasaran.
Seharusnya, jika syarat menjadi penerima bantuan tetap dipenuhi, maka KPM Bansos PKH dan BPNT tak perlu khawatir. Sebab bantuan tetap akan tetap diberikan.
Jenis Bansos yang Disiapkan untuk Tahun 2025
Pada 2025 mendatang, terdapat 6 jenis bansos yang mulai disalurkan sejak awal tahun. Berikut enam jenis bansos yang akan dicairkan tersebut:
1. Program Makan Siang Bergizi Gratis (MBG)
Program ini merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto. Uji coba telah dilakukan di lebih dari 80 titik, dan rencananya akan menyasar 3 juta anak mulai Januari 2025.
2. Bansos Beras 10 Kilogram
Program bantuan pangan akan dilanjutkan dengan total 160.000 ton beras setiap bulan untuk 16 juta penerima. Penyaluran akan dimulai pada Januari dan Februari 2025.
3. Bantuan Penerima Iuran (PBI)
Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah berupa pembayaran iuran Jaminan Kesehatan BPJS senilai Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan langsung oleh pemerintah.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini untuk keluarga miskin atau rentan yang memiliki ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Penerima harus memiliki KKS dan terdaftar dalam DTKS.
5. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau program sembako membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan. Penerima terdaftar di DTKS atau DTSE dan memiliki identitas resmi seperti KTP dan KK.
6. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP membantu biaya pendidikan anak usia 6–21 tahun untuk mendorong akses pendidikan hingga tingkat menengah, mendukung wajib belajar 12 tahun.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.