POSKOTA.CO.ID - Kabar pencairan saldo Bansos Rp400.000 dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desember 2024 menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Terkait hal tersebut tentunya, banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang bertanya-tanya, apakah benar BPNT akan disalurkan di Desember 2024 ini.
BPNT merupakan salah satu bentuk dukungan dari pemerintah, guna membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, terutama menjelang akhir tahun.
Untuk memastikan kebenarannya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan pengecekan online di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui situs ini, para KPM bisa dengan mudah mengetahui status kepesertaan serta jadwal pencairan bansos mereka.
Transparansi ini bertujuan agar bantuan tersebut, dapat tepat sasaran serta guna menghindari informasi yang simpang siur.
Namun, bagaimana cara memastikan apakah benar saldo BPNT Rp400.000 ini sudah tersedia, dan siap untuk dicairkan?
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara melakukan pengecekan status Bansos BPNT 2024.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2024
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdata sebagai penerima bansos BPNT 2024 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
BPNT merupakan salah satu Bansos bersyarat dari pemerintah, tentunya ada kriteria yang diwajibkan agar KPM mendapatkan manfaatnya.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos BPNT
- Penerima Bansos BPNT ini adalah, adalah KPM yang memiliki kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan
- KPM yang menerima BPNT wajib sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Data DTKS melibatkan nama serta alamat 40% penduduk termiskin di kabupaten atau kota dimana KPM tingal
- Penerima Bansos BPNT ini, dapat berasal dari KPM PKH maupun non-PKH
Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT ini, akan menerima bantuan dengan besaran Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, Bansos BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga setiap KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.
BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun langsung ditransferkan ke rekening Kartu Kerluarga Sejahtera (KKS) milik KPM.
Bantuan ini hanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.