Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, (kiri) didampingi Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, (kanan), menanyai pelaku pembunuhan terhadap istri, di Mako Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Senin, 9 Desember 2024. (Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Kriminal

Suami di Cililin Bandung Barat Tikam Istri hingga Tewas, Gelap Mata Akibat Cemburu

Senin 09 Des 2024, 16:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seorang suami di Cililin, Kabupaten Bandung Barat tega menikam istrinya karena cemburu.

Pelaku kekerasan rumah tangga hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dibekuk Satreskrim Polres Cimahi kurang dari delapan jam. Pelaku berinisial SJ itu ditangkap di wilayah Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Minggu, 8 Desember 2024.

Sebelumnya, usai melakukan penganiayaan terhadap AI, 33 tahun, pelaku sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, mengatakan, motif pembunuhan tersebut lantaran SJ yang merupakan suami dari AI terbakar cemburu setelah istrinya pulang dari Arab Saudi.

"Berawal dari kecemburuan, sehingga terjadilah keributan. Dan itu katanya sudah sering terjadi," kata Tri, Senin, 9 Desember 2024.

Dengan alasan tersebut, SJ mengaku gelap mata hingga melakukan penganiayaan hingga menghabisi nyawa AI dengan pisau dan sepotong kayu.

"Jadi, setelah korban tidak berdaya kemudian tetap dipukul dengan balok kayu," ujarnya.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau pasal 338 atau pasl 351 ayat 3 KUHP. Ancaman penjara diatas 7 tahun.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho menambahkan, awalnya penemuan mayat itu berawal dari laporan keluarga dan masyarakat di sekitar rumah korban, pada Pukul 21.00 WIB, Minggu malam.

"Kami menerima informasi adanya penemuan mayat berjenis kelamin perempuan, ditemukan dalam keadaan tertelungkup dan ada darah di TKP," kata Dimas.

Dimas mengatakan dari kondisi mayat tersebut, kuat dugaan korban memang tewas dibunuh. "Saat itu kami langsung melakukan autopsi terhadap jasad korban," ucapnya.

Berdasarkan olah TKP, ada beberapa luka tusuk di bagian tubuh korban. Serta luka hantaman benda tumpul di bagian kepala korban sebagai penyebab kematian. 

"Hasil dari TKP ada tiga luka tusuk di bagian leher dan ada darah di tubuh korban. Alhamdulillah, tersangka sudah kami amankan dan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
menikam istrinyabandung baratcililinkapolres cimahiAKBP Tri Suhartanto

Gatot Poedji Utomo

Reporter

Firman Wijaksana

Editor