Selamat untuk NIK KTP ini terdata menerima dana bansos Rp400.000 BPNT 2024 mulai disalurkan via BRI, BNI dan Mandiri.(Poskota/Shandra)

EKONOMI

Selamat! NIK KTP Ini Terdata Menerima Dana Bansos Rp400.000 BPNT 2024 yang Mulai Disalurkan via BRI, BNI dan Mandiri, Cek Update Terbarunya!

Senin 09 Des 2024, 10:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi Anda yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024. Dana bansos sebesar Rp400.000 mulai disalurkan melalui tiga bank penyalur utama, yaitu BRI, BNI, dan Mandiri. 

Ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Namun, ada beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui agar dapat memastikan dana bantuan ini benar-benar sampai ke tangan Anda. 

Pertama, pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Pendaftaran di DTKS menjadi syarat utama untuk mendapatkan status sebagai KPM. 

Selain itu, nama Anda juga harus tercantum dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikelola melalui akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang diakses oleh supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.

Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap, dan update terbaru menunjukkan bahwa penyaluran sudah mulai berlangsung sejak awal Desember.

Update Dana Bansos BPNT 2024 

Dikutip dari akun Youtube Nuara Vlog, penyaluran saldo dana bansos yang ditunggu-tunggu ini telah dimulai sejak 8 Desember 2024 dan akan berlangsung hingga 16 Desember 2024.

Dana bansos disalurkan melalui tiga bank penyalur utama, yaitu Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri. Berikut adalah pembaruan penyaluran dana bansos:

Bank BRI

Penyaluran bantuan telah dimulai sejak pagi hari. Beberapa wilayah seperti Kecamatan Klangenan menerima dana sebesar Rp400.000. Dana ini diperuntukkan bagi KPM PKH dan BPNT yang telah diverifikasi.

Bank BNI

Di wilayah Sigi dan Kabupaten Sukabumi, penerima manfaat PKH telah mendapatkan dana hingga Rp795.000. Penyaluran ini mencakup bantuan bagi balita dan komponen keluarga lainnya.

Bank Mandiri

Penyaluran bantuan PKH sudah mulai berjalan. Sementara itu, pencairan BPNT diperkirakan akan dilakukan secara bertahap, mulai dini hari hingga awal pekan mendatang.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Untuk memastikan Anda termasuk penerima dana bansos BPNT, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online. 

Anda bisa mengecek status penerima bansos ini dengan mudah melalui situs resmi Kemensos.

1. Kunjungi Situs Resmi

Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.

2. Isi Data Lokasi

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP

Ketik nama lengkap sesuai KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.

4. Masukkan Kode Captcha

Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.

5. Klik "Cari Data"

Kemudian, tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.

6. Lihat Hasil

Jika NIK KTP terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerima dan rincian bantuan.  Jika tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Pemerintah memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial ini terus diawasi agar tepat sasaran. 

KPM yang telah memenuhi kriteria diharapkan segera memanfaatkan dana bansos yang diterima dengan baik. 

Demikian update terbaru soal update pencairan dana bansos Rp400.000 BPNT 2024 kepada NIK KTP terdata via BRI, BNI, Mandiri.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
NIK KTPkpmdana bansosDana Bantuan SosialBantuan sosialBPNTBantuan Pangan Non Tunaicek bansos

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor