KPM yang memiliki NIK E-KTP ini terdata sebagai penerima 3 bansos sekaligus. (Freepik/Istimewa/Edit: Neni Nuraeni)

EKONOMI

Selamat! KPM Pemilik NIK E-KTP Ini Ditetapkan Sebagai Penerima 3 Bansos Sekaligus pada Periode November-Desember 2024

Senin 09 Des 2024, 11:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (NIK E-KTP) ini karena akan terima 3 bansos sekaligus.

Ada beberapa KPM yang masuk pada kategori tertentu terdata sebagai penerima beberapa bansos pada periode November-Desember ini.

KPM tersebut sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Pendataan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Bansos yang Diterima KPM

Adapun tiga jenis bansos yang diterima KPM terpilih adalah bansos PKH plus BPNT dan bansos beras, berikut detailnya:

Bansos ini diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota keluarga tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

PKH bertujuan untuk membantu meringankan kebutuhan dasar KPM seperti kesehatan dan pendidikan mereka.

BPNT diberikan dalam bentuk saldo Rp200.000 per bulan untuk membeli bahan pangan pokok. Saldo ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bansos berupa beras ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Bulog.

Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat kurang mampu.

Syarat Menjadi Penerima 3 Bansos Sekaligus

Untuk menjadi penerima tiga jenis bansos ini, NIK E-KTP KPM harus berada dalam data dan memenuhi kriteria berikut:

  1. Terdaftar di DTKS yang dikelola Kementerian Sosial.
  2. Terdaftar dalam P3KE, yang merupakan program khusus untuk memetakan kemiskinan ekstrem di berbagai wilayah.
  3. Masih berada dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai data pemerintah.

Cara Mengecek Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima tiga bansos ini, lakukan langkah berikut:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

2. Bertanya kepada Pendamping Sosial

Anda juga dapat bertanya langsung kepada pendamping sosial di wilayah Anda untuk memastikan status penerima bansos.

3. Cek di Kantor Kelurahan/Desa

Kunjungi kantor kelurahan atau desa dengan membawa KTP dan KK untuk mengecek status penerima bansos.

Status Pencairan Bansos

Pencairan bansos PKH BPNT November-Desember ini masih dilakukan pemerintah, bahkan sebagian besar KPM penerima bansos BPNT plus PKH sudah menerima dana.

Begitu pula, dengan bansos beras 1 Kg pada pekan lalu, bansos mulai didistribusikan pada penerima, biasanya lewat kantor Desa/Kelurahan.

Bagi KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima tiga bansos ini, manfaatkan bantuan yang diterima untuk kebutuhan pokok sehari-hari.

Jika Anda menemukan kendala dalam pencairan atau distribusi, segera laporkan ke pihak terkait, seperti pendamping sosial atau petugas Puskesos di Desa/Kelurahan setempat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosterima 3 bansos sekaligusnomor induk kependudukanpkhBPNTNIK E-KTPpencairan bansos pkh bpnt November-Desembercek bansosBantuan Beras 10 Kg

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor