Begini Respon Pramono Anung Soal Gugatan Pilkada Jakarta (Poskota/Pandi)

Kawal Pemilu

Pramono Anung Tak Mempermasalahkan Soal Gugatan Pilkada Jakarta 

Senin 09 Des 2024, 04:56 WIB

POSKOTA.CO.ID - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung memberi tanggapan terkait gugatan Pilkada Jakarta

Rupanya, Pramono Anung tak mempersoalkan jika KPUD Jakarta dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Laporan tersebut berkaitan dengan adanya kecurangan dalam Pilkada Jakarta 2024. 

Pramono Anung mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut. Ia menyebut bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. 

"Indonesia adalah negara demokrasi, kalau memang masih ada pandangan-pandangan yang berbeda, silakan," ujar Pramono Anung, Minggu 8 Desember 2024.

Ia menyebut dirinya memberikan penghormatan sebab negara Indonesia yang merupakan negara demokrasi. 

Siapapun bolehengambul langkah-langkah hukum apabila ada perbedaan pendapat pada Pilkada Jakarta ini. 

Sehingga ia pun menghormati langkah hukum yang diambil dalam pelaporan tersebut. 

"Karena ini kan negara demokrasi dan saya tentunya memberikan penghormatan dan apresiasi apapun yang dilakukan untuk memperjelas dari proses pemilihan gubernur Jakarta ini," ujar Pram. 

Tak hanya itu, Pram juga meyakini bahwa Pilkada Jakarta 2024 telah berjalan dengan baik dan riang gembira. 

Menurutnya, Pilkada Jakarta kali ini dapat menjadi role model bagi daerah-daerah lain, sebab dilakukan secara transparan dan terbuka. 

"Karena bagi saya pribadi pemilihan gubernur Jakarta ini tentunya diharapkan bisa menjadi role model bagi daerah-daerah lain karena dilakukan secara riang gembira, transparan, terbuka dan baru pertama kali inilah pemilihan gubernur di Jakarta ketegangannya tidak terlalu tinggi," jelas Pramono Anung. 

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota

Tags:
Pramono AnungKPUPilkada Jakarta 2024demokrasiKPUD JakartaDKPPgugatan Pilkada Jakarta

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor