POSKOTA.CO.ID - Artis Vicky Prasetyo mencalonkan dirinya sebagai Bupati Pemalang yang dipasangkan dengan Calon Wakil Bupati Pemalang, Suwendi dengan nomor urut 1.
Diketahui, Vicky dan Suwendi merupakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Vicky Prasetyo dan Mochammad Suwendi pun menggugat hasil Pilbub Pemalang 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Desember 2024 malam lalu.
Gugatan itupun dikonfirmasi melalui laman resmi MK bahwa gugatan paslon nomor 1 itu terdaftar permohonan elektronik nomor 115/PAN. MMK/e-AP3/12/2024 pukul 23.59 WIB.
Melalui kuasa hukumnya Marloncius Sihalaho, dalam gugatannya ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diketahui, hasil rekapitulasi suara yang diperoleh Vicky-Suwendi hanya mendapatkan 121.158 suara saja.
Pasangan nomor urut 1 tersebut memperoleh suara paling rendah dibandingkan dua paslon lainnya yakni Mansyur Hidayat-Mohammad Bobby Dewantara 225.503 suara dan Anom Widiyantoro-Nukholes memperoleh 278.043 suara.
Sehingga, pasangan bupati dan wakil bupati Anom-Nukholes yang tertinggi mendapatkan suara dan menang dalam Pilkada Pemalang 2024.
Sebelumnya, melalui Instagram pribadinya, Vicky menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para relawan dan masyarakat Pemalang yang telah mendukungnya.
"Terima kasih untuk semua tim pendukung dan warga Pemalang," tulis Vicky yang melansir dari akun Instagram pribadinya @vickyprasetyo777 dan dikutip Poskota pada Senin, 9 Desember 2024.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung soal adanya permasalahan politik yang kerap terjadi di Indonesia yakni politik uang yang terjadi pada Pilkada.