Cara cek status penerima dana bansos BPNT menggunakan NIK KTP. (Pinterest)

EKONOMI

Cara Cek Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Melalui NIK KTP di DTKS

Senin 09 Des 2024, 15:37 WIB

POSKOTA.CO.ID - Cara cek penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap enam 2024 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah saat ini tengah melakukan proses pencairan dana bansos BPNT tahap enam 2024 periode November Desember.

Hingga di penghujung tahun penyaluran masih akan terus dilakukan, tujuannya agar setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menerima bantuan sesuai dengan nominal yang ditentukan pemerintah.

Kementerian Sosial menegaskan bahwa prioritas penyaluran BPNT ialah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat Penerima BPNT Tahap 6 2024

Total ada empat tahapan penyaluran BPNT yang dilakukan pemerintah pada tahun 2024.

Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2024

Bantuan Pangan Non Tunai

Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 20 Tahun 2019, BPNT ditujukan kepada KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk membeli kebutuhan pangan seperti sembako cair melalui Rekening KKS.

Penerima bisa memanfaatkan dana dengan bijak selama satu tahun agar kebutuhan pangan yang dimiliki dapat terpenuhi.

Pasalnya pemerintah membagikan bantuan selama dua bulan sekali kepada setiap KPM yang terdata di DTKS.

Saat ini penyaluran sudah memasuki tahap akhir atau tahapan enam kepada setiap KPM yang terdata.

Penerima juga bisa melakukan pengecekan secara mandiri hanya menggunakan NIK e-KTP melalui link dan cara yang tersedia di bawah ini.

Cara Cek Status Pencairan BPNT Tahap 6 2024

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos BPNTJadwal Tahapan Pencairan BPNT 2024Cara Cek Status Pencairan BPNT Tahap 6 2024Syarat Penerima BPNT Tahap 6 2024

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor