POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp400.000 cair bulan ini untuk alokasi November-Desember 2024.
Bantuan ini merupakan adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Dengan menggunakan mekanisme non-tunai, BPNT bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam penyaluran bantuan serta mengurangi potensi penyalahgunaan.
Syarat Penerima Saldo Dana BPNT
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan BPNT adalah sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI):
Penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):
Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS adalah basis data yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan sosial.
Kategori Keluarga Tidak Mampu:
Calon penerima harus tergolong dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pendapatan Rendah:
Total pendapatan keluarga penerima harus di bawah upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Tidak Berhubungan dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD:
Penerima BPNT tidak boleh menjadi pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.
Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain:
Penerima BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lain seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bukan Pendamping Sosial PKH:
Calon penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis lainnya.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, maka Anda berhak untuk menerima bantuan sesuai jadwal penyaluran melalui rekening Bank himbara. Anda bisa melakukan pencairan dengan cara atau langkah-langkah berikut ini.
Cara Pencairan Saldo Dana BPNT
Anda menggunakan kartu KKS sebagai alat penarikan uang, tunggu jadwal yang diberikan oleh pendamping sosial di daerah Anda. Mereka akan memberitahu kapan dan dimana pencairan dilakukan.
Bawa kartu KKS merah putih tersebut beserta data yang mungkin harus dibawa sesuai instruksi. Datang sesuai jadwal agar proses pencairan berjalan dengan lancar.
Berdasarkan informasi yang didapat dari akun milik Welinda Ahmad, pencairan saldo dana bansos BPNT sudah terpantau masuk ke KKS para KPM yang didominasi oleh bank BRI dan bank BNI.
"Silahkan cek bantuan Anda apakah sudah ada yang masuk atau belum dengan menggunakan SMS banking dan e-banking, Anda bisa mengeceknya dari rumah." kata Welinda dikutip Senin, 9 Desember 2024.
Itulah informasi mengenai persyaratan penerima bantuan sosial BPNT. Anda bisa mencari informasi selengkapnya di situs resmi Kemensos RI dan media sosial Instagram @kemensosri. Semoga bermanfaat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.