Siswa Wajib Tahu! Inilah Syarat Pencairan Bansos PIP Termin 3 2024. (pip.kemdikbud.go.id)

EKONOMI

Siswa Wajib Tahu! Inilah Syarat Pencairan Bansos PIP Termin 3 2024, Simak di Sini Informasinya!

Minggu 08 Des 2024, 20:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Siswa penerima bansos PIP, akan melakukan pencairan dana subsidi pada termin 3  bulan Desember 2024. Cek syaratnya di sini.

Bantuan sosial PIP masih terus disalurkan Pemerintah bersama Kementrian Sosial (Kemsos) kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Kini, bansos PIP sudah memasuki termin 3 periode penyaluran alokasi bulan Desember 2024.

Program Indonnesia Pintar (PIP) merupakan bansos, yang dikhususkan untuk membantu pelajar di Indonesia agar tetap mengikuti kegiatan belajar hingga tamat SMA.

Tujuan dari program PIP ini mensejahterahkan kualitas tingkat pendidikan di Indonesia untuk lebih menjadi lebih baik.

Bansos PIP diberikan berupa dana tunai, yng bisa dimanfaatkan siswa untuk membeli keperluan sekolah hingga biaya pendidikan.

Baca Juga:

Cara Cek Status Penerima PIP 2024, Ini Besaran Nominal yang Diterima!

Siswa yang akan menerima bantuan ini ialai yang data NIK KTP orang tuanya sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dinyatakan aktif.

Saldo dana bansos senilai Rp450.000 hingga Rp1.800.000 diterima siswa penerima bansos PIP.

Pencairan dapat disalurkan langsung ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Siswa yang ingin mencairkan dana bansos PIP, dapat memenuhi syarat sebagai berikut.

Syarat Siswa Penerima Bansos PIP 2024

Cek Status Penerima Bansos PIP 2024

1. Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan data NISN, tanggal lahir dan NIK di kolom yang tersedia.
3. Untuk verifikasi ketikkan penjumlahan angka atau capthca
4. Klik tombol 'Cek Penerima PIP'
5. Informasi dan data akan ditampilkan di layar jika sudah memiliki status sebagai penerima PIP.

Program ini bertujuan untuk membantu siswa kurang mampu agar bisa terus melanjutkan sekolah dan mengurangi beban biaya pendidikan.

Demikian informasi, mengenai syarat pencairan dana bansos PIP termin 3 alokasi periode Desember 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Program Indonesia PintarPIP Termin 3 2024PIPBantuan sosialdana bansospencairan bansos pipSyarat penerima PIP 2024

Nur Al Fajar Rumsari

Reporter

Nur Al Fajar Rumsari

Editor