Pastikan syarat dan kriterianya dipenuhi, agar dapat menfaat dari Bansos BPNT. (denpasarkota.go.id/edited Dadan)

EKONOMI

Siapa Saja yang Berhak Dapatkan Bansos BPNT! Cek Informasinya

Minggu 08 Des 2024, 13:57 WIB

 POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan, program pemerintah yang bertujuan guna meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang bergizi.

Namun, tidak semua orang berhak menerima bantuan ini. Lantas, siapa saja yang bisa mendapatkan BPNT? Syarat apa saja yang wajib dipenuhi?

Artikel ini akan mengulas mengenai kriteria penerima BPNT, sehingga Anda dapat mengetahui apakah termasuk dalam golongan yang berhak.

Program ini menyasar kelompok masyarakat yang tergolong kurang mampu, sesuai dengan data yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Namun, banyak yang masih bingung mengenai kriteria penerima BPNT dan bagaimana cara memastikan apakah mereka layak untuk menerima bantuan ini.

Untuk menjadi penerima manfaat dari Bansos BPNT ini, ada beberapa syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi.

Calon keluarga penerima manfaat (KPM) harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.

Selain itu, mereka harus terdaftar dalam DTKS dan tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) secara bersamaan.

Informasi lebih lanjut mengenai daftar penerima BPNT dapat diperiksa melalui aplikasi atau layanan resmi yang disediakan oleh pemerintah setempat.

Syarat Penerima Manfaat Bansos BPNT 2024

Jika Anda merasa sudah masuk kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, silahkan lakukan pengajuan agar bisa mendapatkan manfaat dari BPNT ini.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT ini, akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga setiap KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.

Ingta, Bansos BPNT ini hanya boleh dibelanjakan untuk keperluan bahan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansos 2024Krtiteria penerima BPNTsaldo bansos BPNTkpmkks

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor