POSKOTA.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi hingga kini belum diputuskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Pihaknya menegaskan pihaknya masih tengah dikaji.
"Untuk (PPDB) zonasi sekarang masih dalam proses pengkajian," ujar Mu'ti kepada wartawan, Minggu 8 Desember 2024.
Ditegaskan Mu'ti, untuk keputusan mengenai Zonasi akan diputuskan seusai Sidang Kabinet yang nanti akan dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto.
"Sesuai dengan hasil pertemuan kami dengan bapak Presiden, keputusan tentang zonasi akan diputuskan dalam sidang kabinet," ucapnya.
Ditambahkan Mu'ti, mengenai pengapusan sistem zonasi ini tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Akan diambil bersama-sama dengan jajaran kementerian lain dalam sidang kabinet kita," kata Mendikdasmen.
Disinggung apakah ada arahan khusus dari Presiden mengenai PPDB. Dirinya menegaskan belum ada arahan khusus.
"Jadi memang sampai saat ini belum ada keputusan, masih menunggu keputusan," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto meminta Mendikdasmen Abdul Mu'ti memperdalam kajian soal pelaksanaan PPDB jalur zonasi.
Dia mengatakan, keputusan akhir soal penerapan zonasi akan dibahas dalam sidang kabinet paripurna.
"Intinya terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaanya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan di bahas secara khusus dalam sidang kabinet," kata Mu'ti usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pekan lalu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.