POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial di akhir tahun 2024 membawa kabar baik bagi masyarakat penerima manfaat, khususnya lagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan segera menerima penyaluran bantuan dana.
Bantuan dana akan tersalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, bank Mandiri dan BSI (Khusus untuk wilayah Aceh).
Nominal Rp750.000 diperuntukkan bagi KPM dengan kategori ibu hamil dan balita (anak usia 0-6 tahun) yang telah berhasil terverifikasi oleh pemerintah melalui penyaluran tahap ke-empat periode Oktober hingga Desember 2024.
Penerima manfaat bisa melalukan pengecekkan status pencairan dengan mengakses laman resmi cekbansos dari kemensos yang menggunakan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), simak langkah dan panduan lengkapnya berikut ini.
PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai secara bersyarat.
PKH dirancang untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya, terutama anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
Dilansir dari kanal YouTube 'Info Digital' terkait penyaluran bantuan sosial reguler PKH terus berjalan di berbagai bank penyalur. Beberapa bank seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), BRI, dan BNI telah mencairkan bantuan PKH plus BPNT.
Bank Mandiri juga mulai mencairkan bantuan PKH, Proses penyaluran dilakukan secara bertahap, sehingga penerima manfaat yang belum menerima bantuan diharapkan untuk bersabar.
Bukti pencairan atau struk dari bank-bank penyalur menunjukkan bahwa BSI menjadi yang tercepat dalam menyalurkan bantuan sejak awal Desember.
Bank BRI dan BNI juga mengikuti, dengan BPNT mulai dicairkan di tanggal 4-5 Desember. Penyaluran dilakukan secara bergantian antar daerah, sehingga jadwal pencairan dapat berbeda-beda.
Bagi penerima yang belum memiliki KKS atau sebelumnya menerima bantuan melalui kantor pos, pencairan tetap dilakukan di PT Pos Indonesia.
Proses ini membutuhkan undangan resmi untuk pengambilan bantuan. Ada pula KPM yang beralih dari mekanisme penyaluran di kantor pos ke bank, seiring dengan distribusi KKS yang dilakukan bertahap.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat diimbau untuk terus memantau informasi dari pemerintah maupun pendamping sosial setempat.
Proses pencairan bantuan sosial reguler maupun tambahan masih berlangsung hingga akhir Desember.
Diharapkan bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima, baik untuk pendidikan, kesehatan, maupun pangan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang menantikan pencairan bantuan sosial. Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat sasaran dan sesuai jadwal.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan E-KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Hasil: Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan langsung bagi keluarga yang membutuhkan, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan untuk akhir tahun 2024.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.