Kapan Bantuan Sosial PKH Cair? Cek Nama Penerima Bansos Pakai NIK KTP secara Online Lewat Aplikasi dan Situs Resmi

Minggu 08 Des 2024, 15:42 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial PKH. (Neni Nuraeni)

Ilustrasi pencairan bantuan sosial PKH. (Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial atau bansos di bulan Desember 2024 ini. Penyaluran bantuan kepada masyarakat ini untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang kurang mampu.

Salah satu pencairan yang dinantikan masyarakat ialah bantuan sosial program keluarga harapan (PKH).

Bantuan PKH adalah program bansos yang ditujukkan pada masyarakat miskin dan rentan dengan kriteria tertentu, seperti Ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas dan siswa SD hingga SMA.

Untuk mendapatkan dana bansos PKH, masyarakat harus mendaftarkan diri melalui aplikasi cek bansos atau lewat pendamping bantuan sosial dengan menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga.

Apabila dalam kartu keluarga terdapat kriteria penerima bansos PKH, maka bisa mendapat bantuan ini dengan catatan memenuhi syaratnya yaitu berasal dari keluarga tidak mampu.

Selanjutnya, masyarakat juga bisa mendaftarkan lebih dari satu penerima dan maksimal 4 NIK KTP yang boleh didaftarkan dalam satu kartu keluarga, selama memenuhi kriteria penerima manfaatnya.

Hingga hari ini pencairan bansos PKH masih dilakukan secara bertahap melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) oleh Bank BRI, BNI, BSI serta Mandiri.

Pihak penyalur yang sudah mencairkan bantuannya ialah Bank BSI dan BRI, sementara untuk dua bank lainnya masih mencairkan sebagian.

Kendati demikian, untuk memastikan progres penyaluran penerima manfaat dapat mengecek di aplikasi cek bansos atau situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Daftar Bansos PKH

Bagi masyarakat yang hendak melakukan pendaftaran sebagai peserta penerima PKH, bisa mengikuti tahapan-tahapan ini:

Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh terlebih dahulu aplikasi cek bansos di Google Play
  • Buka aplikasi dan buat akun
  • Masukkan data diri mulai dari nama lengkap, alamat domisili dan lain sebagainya
  • Lakukan verifikasi dengan cara mengunggah foto diri dan foto bersama dengan KTP
  • Setelah itu, masuk ke aplikasi dengan username dan password yang telah terdaftar
  • Masuk ke menu ‘Daftar Usulan’ yang tersedia di aplikasi
  • Tekan opsi menu ‘Tambah Usulan’ dan masukkan data-data secara rinci dan benar untuk menjadi penerima bantuan
  • Pilih jenis bantuan semisal ‘Program Keluarga Harapan (PKH)’
  • Kemudian kirim data dan tunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos)

Mendaftar Melalui Kantor Desa

Berikut ini alur pendaftaran bansos PKH melalui kantor desa, antara lain:

  • Datangi Desa Setempat

Masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos di kantor desa dengan membawa data KTP serta kartu keluarga.

  • Musyawarah Desa

Pihak desa akan membahas seputar pendaftaran calon penerima bantuan dalam musyawaran desa untuk menentukan kelayakan sebagai penerima bansos.

  • Berita Acara

Setelah musyawarah dilakukan, pihak desa akan membuat berita acara yang berisi terkait daftar masyarakat yang diajukan untuk menerima bantuan sosial.

  • Verifikasi Dinas Sosial

Berita acara tersebut akan dikirimkan ke dina sosial setempat untuk dilakukan verifikasi dan validasi (verval) dengan melakukan survei langsung ke lokasi atau rumah calon penerima manfaat.

Setelah proses selesai, hasil laporan akan diserahkan ke bupati atau walikota.

  • Pelaporan Data ke Kemensos

Pemerintah daerah akan menyampaikan data hasil verval dinsos ke Gubernur dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan meneruskan laporan ke Kemensos.

Setelah itu, pihak Kemensos akan memeriksa kembali hasil data pengajuan calon penerima bansos.

Jika lolos verval kelayakan, maka daftar penerima manfaat yang diajukan akan masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH.

Cek Nama Penerima Bansos

Apabila penerima manfaat sudah masuk dalam data DTKS dan resmi menjadi KPM, bisa melakukan pengecekkan status penerima bantuannya di aplikasi atau situs resmi.

Berikut ini cara untuk cek nama penerima bansos, yaitu:

Cek Bansos Lewat Aplikasi

  • Buka aplikasi cek bansos
  • Login dengan username dan password yang sudah didaftarkan
  • Masuk ke menu ‘Profil’

Dari menu profil tersebut data lengkap akan dimunculkan oleh sistem aplikasi mulai dari status keterangan, periode salur, daftar nama penerima manfaat dalam satu kartu keluarga, jenis bantuan yang diterima dan lain sebagainya.

Cek Bansos Lewat Situs Resmi

  • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data tempat tinggal sesuai dengan NIK KTP seperti provinsi, kabupaten, kota, kecamatan dan desa
  • Masukkan nama penerima manfaat (PM)
  • Isi empat huruf kode verifikasi di kolom yang tersedia
  • Klik ‘Cari Data’

Besaran Bantuan PKH

Berikut ini nominal besaran bantuan PKH untuk periode November - Desember 2024, yaitu:

  • Ibu Hamil mendapat bantuan Rp500.000
  • Balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan Rp500.000
  • Lansia mendapat bantuan Rp400.000
  • Penyadang disabilitas mendapat bantuan Rp400.000
  • Siswa SD mendapat bantuan Rp150.000
  • Siswa SMP mendapat bantuan Rp250.000
  • Siswa SMA mendapat bantuan Rp333.333

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update