Jika bantuan tidak dicairkan hingga batas waktu yang ditentukan, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Perkiraan Jadwal Distribusi
Surat undangan untuk pencairan PKH dan BPNT diperkirakan mulai disebarkan minggu depan dan akan berlangsung hingga akhir Desember 2024.
KPM yang belum memperoleh kartu KKS baru diminta tetap berada di wilayah masing-masing selama bulan Desember.
Cara Mengecek Bansos PKH dan BPNT
Terdapat dua cara untuk memeriksa status bantuan PKH dan BPNT, yaitu melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Melalui Situs Cek Bansos
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser.
2. Isi data lokasi dari provinsi hingga desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik kode Captcha yang muncul di layar.
5. Klik "Cari Data".
6. Informasi mengenai status penerimaan PKH atau BPNT akan ditampilkan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
2. Isi data pribadi sesuai petunjuk dalam aplikasi.
3. Gunakan fitur pencarian untuk melihat status penerimaan bantuan.
Informasi di atas diharapkan dapat membantu KPM pemilik NIK KTP terdaftar memahami mekanisme pencairan Bansos PKH dan BPNT yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Semoga bermanfaat!
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan untuk seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan mereka para penerima bantuan sosial pemerintah.
Adapun proses penetapan dan kepastian pencairan hanya diketahui pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.