POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.
Setiap tahunnya, dana PKH disalurkan kepada keluarga yang telah terdaftar dalam program ini. Seiring dengan kemajuan teknologi, pengecekan saldo dana Bansos PKH kini semakin mudah dilakukan.
Pada tahun 2024, Anda bisa dengan mudah mengecek saldo dana bansos PKH menggunakan aplikasi M-Banking dari bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
Di artikel ini, Poskota akan memberikan panduan lengkap tentang cara cek saldo dana bansos PKH melalui M-Banking di tahun 2024.
Cara Cek Saldo Dana Bansos PKH via M-Banking
Sejak diluncurkan, program bansos PKH telah memberikan dampak positif bagi banyak keluarga di Indonesia dengan memberikan bantuan tunai yang dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Salah satu kendala yang sering dihadapi oleh penerima bantuan adalah bagaimana cara mengecek apakah dana PKH sudah masuk ke rekening mereka.
Sebelumnya, pengecekan ini bisa memerlukan waktu dan usaha, namun dengan adanya layanan M-Banking yang semakin berkembang, kini pengecekan saldo bisa dilakukan dengan cepat dan mudah, hanya dengan menggunakan ponsel pintar Anda.
Dengan mengikuti beberapa langkah sederhana, penerima bantuan bisa memonitor kapan dana mereka masuk tanpa harus pergi ke bank atau kantor pos.
1. Pastikan KKS Terhubung dengan Rekening
Agar Anda dapat menggunakan KKS untuk mendapatkan bantuan sosial, pastikan kartu Anda sudah terdaftar di salah satu bank mitra Program Keluarga Harapan (PKH). Beberapa bank mitra yang bekerja sama dengan Kemensos antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Jika kartu Anda belum terdaftar, segera kunjungi cabang bank terkait untuk memastikan bahwa KKS Anda terhubung dan siap digunakan untuk pencairan dana PKH.
2, Unduh dan Aktivasi Aplikasi M-Banking
Setiap bank yang bermitra dengan Kemensos menyediakan aplikasi M-Banking yang dapat diunduh melalui platform Google Play Store atau App Store.
Contohnya, nasabah BRI dapat mengunduh BRI Mobile atau BRImo, nasabah BNI menggunakan BNI Mobile Banking, sementara nasabah Mandiri dapat mengakses Livin’ by Mandiri dan nasabah BTN menggunakan BTN Mobile Banking.
Setelah mengunduh aplikasi sesuai bank Anda, pastikan untuk mengaktifkan dengan mendaftarkan nomor rekening dan nomor telepon Anda di cabang bank terdekat.
3. Login ke Aplikasi M-Banking
Setelah aplikasi M-Banking terpasang dan diaktifkan, buka aplikasi tersebut dan login menggunakan ID dan PIN yang telah Anda buat sebelumnya. Pastikan Anda mengingat PIN transaksi dengan baik untuk memastikan keamanan data Anda.
4. Pilih Menu Cek Saldo
Setelah berhasil login, cari dan pilih menu “Informasi Rekening” atau “Cek Saldo” pada aplikasi M-Banking Anda.
Masukkan PIN transaksi untuk melanjutkan proses verifikasi. Setelah itu, saldo KKS Anda akan muncul di layar, lengkap dengan informasi tentang dana bantuan PKH yang telah diterima.
5. Periksa Mutasi Rekening
Untuk memastikan bahwa dana yang Anda terima berasal dari program PKH, Anda dapat memeriksa mutasi rekening melalui menu yang tersedia dalam aplikasi.
Dengan memeriksa riwayat transaksi, Anda bisa memastikan bahwa saldo yang ada merupakan bantuan sosial yang telah ditransfer sesuai jadwal.
Syarat Penerima Dana Bansos PKH
Setiap keluarga yang ingin menerima bantuan dana Bansos PKH harus memenuhi sejumlah kriteria tertentu yang ditetapkan berdasarkan komponen program, antara lain:
- Ibu Hamil/Menyusui
- Anak Usia 0-6 Tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD) atau Sederajat
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sederajat
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sederajat
- Anak Usia 6-21 Tahun
- Lanjut Usia
- Penyandang Disabilitas
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.