Tempat Hiburan Wajib Pasang Stiker Antinarkoba, Pakar: Bagian dari Ikhtiar

Sabtu 07 Des 2024, 18:54 WIB
Desk Pemberantasan Narkoba mengungkapkan berhasil menangkap ribuan tersangka dalam sebulan berhasil memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 Triliun, saat gelar perkara di mabes Polri, Kamis, 5 Desember 2024. (Poskota/ Ahmad tri Hawaari).

Desk Pemberantasan Narkoba mengungkapkan berhasil menangkap ribuan tersangka dalam sebulan berhasil memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 Triliun, saat gelar perkara di mabes Polri, Kamis, 5 Desember 2024. (Poskota/ Ahmad tri Hawaari).

POSKOTA.CO.ID - Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia (UI), Devie Rahmawati mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mewajibkan kafe dan tempat hiburan malam memasang stiker antinarkoba, guna memberantas peredaran barang haram tersebut. 

Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memerangi peredaran narkoba yang masih masif.

"Artinya ini kan bagian dari ikhtiar bersama. Jadi persoalan efektif atau tidak bukan hanya persoalan stikernya. Itu bagian dari program besar yang sebenarnya juga sudah lama dilakukan oleh negara, baik itu oleh kepolisian, lalu pihak-pihak lain," ujar Devie saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 7 Desember 2024.

Karena bagaimana pun juga, kata Devie, menghadapi kejahatan narkoba yang merupakan sebuah bisnis dengan keuntungan sangat besar, perlu perlawanan yang ekstra. 

Agenda pemberantasan peredaran narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh beberapa institusi negara. Namun juga masyarakat secara bersama-sama memiliki tanggung jawab besar.

"Artinya ini persoalan masyarakat luas, nggak bisa ditempatkan hanya pada satu atau dua institusi. Setidaknya itu (stiker antinarkoba) hanya bagian berarti upaya kecil saja. Itu bagian dari upaya dan itu nggak ada yang salah, kita harus dukung," ujarnya.

Terkait langkah efektif untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia, Devie menyebut, berbagai upaya harus dilakukan. 

Termasuk mewajibkan kepada pemilik kafe atau tempat hiburan memasang stiker anti-narkoba. Sebab, kata dia, narkoba merupakan kejahatan besar dengan keuntungan yang fantastis.

"Narkoba ini bisnis gelap yang untungnya luar biasa, jadi nggak akan pernah berhenti. Itu yang perlu kita paham kan," ungkapnya.

Meski demikian, Devie mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah kembali menjadi orang Indonesia seutuhnya. Yaitu orang yang selalu siap membantu dan mulai dari lingkungan keluarga.

"Sekali lagi, narkoba itu selalu dijanjikan oleh para pedagang haram ini sebagai alat bantu menyelesaikan persoalan," ucapnya.

Berita Terkait

News Update