SMAN 2 Cibitung Bekasi Diminta Setop Pungut Sumbangan untuk Perbaikan Fasilitas Sekolah

Sabtu 07 Des 2024, 00:57 WIB
Suasana di ruang utama sekolah SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat, 6 Desember 2024. (Poskota/Ihsan Fahmi)

Suasana di ruang utama sekolah SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat, 6 Desember 2024. (Poskota/Ihsan Fahmi)

POSKOTA.CO.ID - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II meminta SMAN 2 Cibitung di Kabupaten Bekasi menghentikan pungut sumbangan yang diduga modus pungutan liar (pungli) untuk perbaikan fasilitas sekolah.

"Berkaitan dengan sumbangan, tidak boleh dipatok karena sumbangan itu kan sukarela," kata Kepala KCD Pendidikan wilayah II, I Made Supriatna, Jumat, 6 Desember 2024.

Supriatna menegaskan perbaikan fasilitas sekolah merupakan tugas pemerintah. Sementara itu, sumbangan berlaku hanya untuk kegiatan dalam proses pembelajaran yang tidak didanai Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kalau pengurukan (uruk tanah) itu senenarnya ini adalah tugas pemerintah. Kalaupun sumbangan adalah kegiatan-kegiatan proses pembelajaran yang tidak bisa didanai dari BOS," tuturnya.

Ia mengungkapkan, telah memanggil Kepala Sekolah dan Komite SMAN 2 Cibitung untuk mengklarifikasi dugaan pungli terkait sumbangan fasilitas sekolah.

"Kepala sekolah yang bersangkutan, kemarin sampai jam 8 malam, kita panggil dan kita buat BAP," ucapnya.

Dalam persoalan ini, ia juga mengintruksikan Kepala Sekolah SMAN 2 Cibitung melakukan mediasi dengan orang tua siswa terkait permasalahan pungli.

"Hari ini saya intruksikan kepala sekolahnya untuk memanggil siswa, menginformasikan ke orang tua dengan komite melakukan mediasi permasalahan di SMAN 2 Cibitung," jelasnya.

Bantah Lakukan Pungli

Humas SMAN 2 Cibitung, Nana membantah tuduhan pungli. Ia juga menegaskan tidak menetapkan nominal tertentu kepada pemberi sumbangan.

"Yang dimaksud pungli? Tidak benar, kalau pungli kan sekian, ada nominalnya tercatat, besarannya juga rata, lalu ini tidak ada nominal yang disebut,  tinggal terserah orang tuanya berapa jangka waktu pun tidak disebutkan kapan," ujar Nana.

Nana menyimpulkan, dugaan sekolah melakukan pungli ditimbulkan kekeliruan dalam komunikasi.

Sebelum kegiatan pemungutan sumbangan, komite sekolah telah mengundang orang tua murid untuk sosialisasi. Namun, tidak semua wali murid, sehingga informasi dari sekolah tidak tersampaikan secara menyeluruh.

"Memang kita undang ada bebrapa tidak hadir, justru mungkin salah ya terjadi miskom yang enggak hadir, atau yang hadir bisa saja salah memahami," terangnya.

Sebagai informasi, seorang siswa SMAN 2 Cibitung melaporkan dugaan pungli ke kontak aduan Lapor Mas Gibran (Wakil Presiden RI).

Dalam laporan tersebut, siswa diwajibkan membayar sumbangan senilai Rp1 juta hingga Rp2,5 juta untuk menguruk tanah dan pembenahan pagar sekolah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update