2. Calon penerima harus terdaftar sebagai keluarga dengan penghasilan rendah di kelurahan atau desa setempat.
3. Calon penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
3. Calon penerima tidak boleh pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Demikian informasi seputar bansos PKH cair Desember di empat bank penyalur untuk tahap 6.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.