Hanya mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan manfaat dari bansos PKH.
Di mana sebelumnya calon penerima menyertakan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pengajuan bantuan.
Bantuan Sosial PKH untuk Anak Sekolah
Salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan melalui PKH adalah bantuan untuk siswa tingkat SMP/sederajat.
KPM dalam kategori ini berhak menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun. Bantuan tersebut dibagi dalam empat dan enam tahap pencairan.
Untuk empat tahap yaitu setiap tiga bulan sekali, penerima manfaat pelajar SMP akan mendapatkan Rp375.000.
Sedangkan penyaluran enam tahap atau dua bulan sekali menerima Rp250.000.
Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024
Setiap kategori KPM PKH mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Berikut rincian saldo dana bansos PKH yang diterima oleh setiap kategori untuk tahun 2024:
1. Balita dan Anak Usia Dini (Usia 0 Bulan - 6 Tahun)
- Rp250.000 per bulan
- Rp500.000 per dua bulan
- Rp750.000 per tiga bulan
- Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu Hamil atau Masa Nifas
- Rp250.000 per bulan
- Rp500.000 per dua bulan
- Rp750.000 per tiga bulan
- Rp3.000.000 per tahun