POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH dan BPNT via KKS sudah dapat dana bansosnya. Kapan giliran KPM peralihan Pos Indonesia ke KKS? Berikut cek batas pencairannya dan info lengkapnya di sini.
Sudah resmi PKH dan BPNT untuk alokasi November-Desember 2024 via KKS cair merata. Maka dari itu, tinggal menunggu kabar dari peralihan kantor pos ke bank himbara.
Bagaimana kelanjutan proses pencairan bansos tersebut? Kapan KPM bisa terima surat undangannya? Mari lihat dulu penjelasannya di bawah ini.
Apa Itu PKH dan BPNT?
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bansos dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin atau rentan miskin.
Dengan adanya 2 bansos tersebut, KPM bisa menerima dana bantuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar, yakni pangan pokok untuk BPNT dan kesehatan serta pendidikan untuk PKH.
Mereka harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lalu mengajukan diri lewat kantor desa/kelurahan atau aplikasi Cek Bansos.
Dana yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk BPNT. Sementara PKH, dana pencairannya tergantung komponen.
Dulu metode penyalurannya bisa melalui PT Pos Indonesia dan KKS bank himbara. KPM bisa memilih antara kedua metode tersebut.
Namun, sekarang lewat KKS bank himbara. Namun, sekarang diganti ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Pencairan melalui kantor pos hanya bisa digunakan oleh KPM yang berdomisili di wilayah 3T, yaitu Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Peralihan Pos ke KKS
Dilansir dari kanal Youtube bernama Naura Vlog pada 7 Desember 2024, bagi KPM yang sudah menerima buku rekening dan KKS barunya, tinggal menunggu proses Standing Instruction (SI) saja.
Itu tandanya waktunya sudah dekat untuk pencairan dan saldo akan masuk ek KKS masing-masing.
Bank himbara yang sudah mendistribusikan KKS adalah BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri. Meskipun begitu, masih banyak KPM yang belum menerimanya.
Untuk KPM yang belum menerima KKS Merah Putih, kemungkinan pencairannya akan dilakukan di kantor pos lagi.
Hal ini dilakukan karena untuk mengejar target sebelum 31 Desember 2024. Jadi, batas waktu pencairannya adalah di tanggal tersebut.
Jika sudah lewat, maka dana bansosnya akan dikembalikan ke kas negara. Oleh sebab itu, kemungkinan pada Senin nanti akan adan proses penyaluran dari PT Pos Indonesia.
Surat undangan akan dibagikan kepada penerima yang terpilih. Maka, KPM harap ditunggu saja karena belum ada pencairan secara signifikan.
Itulah dia informasi terkait jadwal pencairan PKH dan BPNT peralihan Pos Indonesia ke KKS dan batas waktu penyalurannya. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.