NIK e-KTP Milik Anda Sudah Valid untuk Menerima Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi November-Desember 2024? Intip Cara Ceknya di Sini!

Sabtu 07 Des 2024, 15:15 WIB
Data Anda sudah valid dan siap menerima saldo dana bansos BPNT Rp400.000 (Facebook/Edited Kolase Insan Sujadi)

Data Anda sudah valid dan siap menerima saldo dana bansos BPNT Rp400.000 (Facebook/Edited Kolase Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Bansos, atau bantuan sosial, adalah bentuk bantuan dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Biasanya, bansos diberikan kepada mereka yang kurang mampu, seperti keluarga miskin, lansia, atau penyandang disabilitas, agar bisa memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, atau kesehatan. 

Bantuan ini bisa berupa uang tunai, bahan pokok seperti beras, atau program khusus seperti bantuan pendidikan dan kesehatan. Tujuannya adalah untuk meringankan beban hidup dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi. 

Jadi, bansos itu semacam "bantuan langsung" dari pemerintah buat mereka yang benar-benar butuh. Sederhana, tapi sangat berarti bagi yang menerimanya.

Dilansir dari YouTube SUKRON CHANNEL pada Sabtu, 7 Desember 2024. Hingga pagi hari ini, proses pencairan bantuan sosial reguler, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dilaporkan telah mulai dicairkan secara bertahap.  

Pencairan PKH telah terpantau di empat bank penyalur, sementara BPNT telah dicairkan melalui tiga bank penyalur. Berikut ini adalah informasi rinci terkait pencairan bantuan tersebut.

Bank Penyalur PKH dan BPNT

PKH: Proses pencairan telah dimulai di empat bank, yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
BPNT: Hingga saat ini, BPNT telah cair melalui Bank BSI, BRI, dan BNI. Sementara itu, Bank Mandiri dilaporkan belum memulai pencairan untuk BPNT.

Bantuan Lewat Kantor Pos

Selain pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bantuan untuk penerima yang belum memiliki KKS baru akan disalurkan melalui Kantor Pos. Untuk alokasi bantuan dari Juli hingga Desember 2024, pencairan diharapkan mulai berlangsung pada bulan ini. Undangan pencairan dari Kantor Pos kemungkinan akan segera diterima oleh para penerima manfaat.

Jumlah Bantuan:

BPNT:  berupa uang tunai senilai Rp200.000 per bulan untuk keluarga dengan ekonomi terbawah. Pada Desember 2024, BPNT memasuki tahap keenam dengan total bantuan Rp400.000 untuk November dan Desember. Rp1.200.000 (alokasi 6 bulan).

PKH: Disesuaikan dengan komponen yang dimiliki penerima, seperti anak balita, siswa SMA, lansia, atau penyandang disabilitas. Misalnya, balita dengan bantuan Rp750.000 untuk tiga bulan akan menerima Rp1.500.000 untuk enam bulan. 

Penerima Baru dan Verifikasi Data

Beberapa penerima BPNT dengan kriteria tertentu, seperti memiliki anak usia sekolah, balita, lansia, atau disabilitas, berpotensi menjadi penerima PKH. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kuota nasional PKH yang mencapai 10 juta keluarga. Data penerima diverifikasi dan divalidasi oleh pendamping atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) di tingkat desa atau kelurahan.

Berita Terkait

News Update