POSKOTA.CO.ID - Cara cek daftar penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 periode November Desember 2024.
Pemerintah saat ini telah menjadwalkan pencairan dana bansos PKH untuk bulan Desember 2024 ini.
Jika nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) anda berhasil terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) artinya anda berhak menjadi penerima bansos PKH.
Dilansir dari sumber Youtube Sukron Channel, dalam proses penyaluran dana bansos ini pastikan bahwa nama anda telah valid sebagai penerima bansos PKH di aplikasi SIKS-NG.
" Pastikan dulu nama anda itu masih aktif untuk periode November Desember ini di SIKS-NG akan tetapi kalau nama anda di SIKS-NG ternyata tidak ada tidak ditemukan atau keterangannya di situ sudah tidak layak ya berarti anda sudah tidak dapat lagi bansos PKH tahap terakhir akhir tahun 2024." Ucap Youtube Sukron Channel.
Tentunya nama dan NIK KTP KPM ini dipilih berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjadi penerima bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut persyaratan menjadi penerima bansos PKH 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.