POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menginstruksikan bank penyalur untuk mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) November-Desember 2024.
Maka dari itu para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) silakan cek saldo secara berkala pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tersambung dengan bank penyalur tersebut.
Bank yang menyalurkan Bansos PKH adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Apa Itu Bansos PKH?
Bansos PKH adalah salah satu bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga miskin atau rentan dalam meraih akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Ada beberapa komponen penerima PKH yaitu ibu hamil, balita 0-6 tahun, siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas berat, dan lansia.
Bantuan ini dicairkan 2 bulan sekali melalui KKS dan 3 bulan sekali lewat kantor Pos Indonesia.
Kemudian tidak semua komponen mendapatkan nominal yang sama dan setiap keluarga maksimal mendapatkan bantuan untuk 4 komponen yang tersedia di dalamnya.
Informasi Pencairan Bansos PKH
Namun perlu diketahui bahwa suatu keluarga dapat menjadi bagian dari KPM PKH apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian KPM bisa dicairkan bantuannya oleh bank penyalur apabila telah dinyatakan layak oleh pemerintah pada akun Sistem Informasi Kesejahtetaan Sosial Next Generation (SIKS-NG) supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.
Saldo dana Bansos akan cair apabila status keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun SIKS-NG tertulis sudah Standing Instruction (SI).
Lantas, apakah NIK KTP dan KK Anda masuk dalam daftar penerima saldo dana bansos PKH November-Desember 2024? Simak informasi selengkapnya berikut ini.