Perlu dicatat bahwa KPM Bansos BPNT adalah yang identitasnya terdaftar di Data Terpaduk Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIKS-NG para supervisor kabupaten/kota hingga pendamping sosial dengan status keterangan ‘Sudah SI’.
Jika sudah menerima bantuan di KKS, segera cairkan melalui ATM menggunakan KKS Merah Putih yang dimiliki dengan cara ini:
- Datang ke mesin ATM sesuai bank yang tersambung dengan KKS
- Masukkan kartu dan PIN
- Pilih opsi ‘Tarik Tunai’
- Masukkan nominal yang ingin dicairkan
- Tunggu uang keluar dari mesin ATM
- Kartu akan keluar
- Selesai
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos BPNT Rp800.000 pada akhir tahun 2024.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Kemudian bansos hanya bisa diraih oleh KPM yang namanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.